Ada Permintaan Wapres Soal Sertifikasi Halal buat BPJPH dan LPPOM MUI, Begini
jpnn.com, JAKARTA - Sertifikasi halal berstandar internasional menjadi salah satu syarat utama agar produk-produk Indonesia dapat diterima di mancanegara.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin memandang syarat tersebut sangat penting untuk dipenuhi.
Karena itu dia mendesak Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) segera berkoordinasi dengan pemerintah.
Koordinasi sangat penting untuk menyepakati adanya satu sertifikat halal Indonesia yang diterima secara internasional.
"Saya minta BPJPH bersama LPPOM MUI untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koperasi dan UKM," ujar Wapres dalam pidatonya pada acara Festival Syawal LPPOM MUI 1442 H secara virtual dari Jakarta, Selasa (22/6).
Menurut Wapres, dengan adanya sertifikat halal berstandar internasional tersebut maka negara-negara tujuan ekspor dari Indonesia dapat menerima produk-produk buatan dalam negeri.
"Tak dapat dipungkiri, sertifikat halal menjadi salah satu syarat produk untuk dapat diterima di negara-negara tujuan ekspor," katanya.
Ekspor produk-produk halal buatan Indonesia dikirimkan ke negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam, seperti negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Ada permintaan Wapres soal sertifikasi halal yang disampaikan secara khusus buat BPJPH dan LPPOM MUI, begini
- BPJPH Berkunjung ke Pabrik, Nestle Perkuat Komitmen Jaminan Produk Halal
- Wapres Tinjau Proyek Terowongan Selili di Kaltim, Dorong Selesai Tepat Waktu
- BPJPH: 100 Hari, Jaminan Produk Halal Buka 12.321 Lapangan Kerja Baru
- PNM Siap Dukung UMKM Punya Sertikat Halal
- Pertamina Fasilitasi RPU Meraih Sertifikasi Halal demi Dorong Swasembada Pangan
- BPJPH Apresiasi Bantuan Sertifikasi Halal untuk UMKM dari AQUA