Ada Pertambangan Liar di Pekanbaru, Kombes Teguh Kerahkan Anak Buah Bekuk 2 Orang
jpnn.com, PEKANBARU - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau meringkus dua penambang tanah uruk ilegal di Kelurahan Melebung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Penangkapan terhadap dua pelaku pertambangan liar itu juga disertai penyitaan atas satu alat berat.
Direktur Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Teguh Widodo mengatakan penangkapan terhadap penambang liar itu dilakukan pada Kamis (11/5).
Awalnya Ditreskrimsus Polda Riau mendapat laporan perihal kegiatan usaha tambang tanah uruk tanpa izin usaha pertambangan di wilayah Tenayan Raya, Pekanbaru.
“Setelah mendapat laporan, Tim Subdit VI Ditreskrimsus Polda Riau langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi,” kata Kombes Teguh kepada JPNN.com, Jumat (12/5).
Ternyata tim yang dipimpin Kanit III Subdit VI Ditreskrimsus Polda AKP Meki Wahyudi itu mendapati satu ekskavator Hitachi Zaxis Forester PC 210 sedang menggali.
Di lokasi itu juga terdapat dua orang yang sedang bekerja. Mereka beraktivitas tanpa izin dari instansi terkait.
"Dua orang berinisial HH (21) sebagai operator alat berat dan RK (54) selaku tukang catat sekaligus pemilik lahan diamankan," tutur Kombes Teguh.
Ditreskrimsus Polda Riau mendapat laporan perihal kegiatan usaha tambang tanah uruk tanpa izin usaha pertambangan di wilayah Tenayan Raya, Pekanbaru.
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- Polda Riau dan TNI Sebar 1.615 Personel Demi Kelancaran Pilkada 2024