Ada Pertambangan Liar di Pekanbaru, Kombes Teguh Kerahkan Anak Buah Bekuk 2 Orang

jpnn.com, PEKANBARU - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau meringkus dua penambang tanah uruk ilegal di Kelurahan Melebung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Penangkapan terhadap dua pelaku pertambangan liar itu juga disertai penyitaan atas satu alat berat.
Direktur Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Teguh Widodo mengatakan penangkapan terhadap penambang liar itu dilakukan pada Kamis (11/5).
Awalnya Ditreskrimsus Polda Riau mendapat laporan perihal kegiatan usaha tambang tanah uruk tanpa izin usaha pertambangan di wilayah Tenayan Raya, Pekanbaru.
“Setelah mendapat laporan, Tim Subdit VI Ditreskrimsus Polda Riau langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi,” kata Kombes Teguh kepada JPNN.com, Jumat (12/5).
Ternyata tim yang dipimpin Kanit III Subdit VI Ditreskrimsus Polda AKP Meki Wahyudi itu mendapati satu ekskavator Hitachi Zaxis Forester PC 210 sedang menggali.
Di lokasi itu juga terdapat dua orang yang sedang bekerja. Mereka beraktivitas tanpa izin dari instansi terkait.
"Dua orang berinisial HH (21) sebagai operator alat berat dan RK (54) selaku tukang catat sekaligus pemilik lahan diamankan," tutur Kombes Teguh.
Ditreskrimsus Polda Riau mendapat laporan perihal kegiatan usaha tambang tanah uruk tanpa izin usaha pertambangan di wilayah Tenayan Raya, Pekanbaru.
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- Video Napi Dugem di Sel Bikin Heboh, Kanwil Ditjenpas Riau Angkat Bicara
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp
- Bawa Pisau, Jon Mengancam Pengendara Mobil di Pekanbaru
- Lari Pagi Sambil Patroli, Kapolda Irjen Herry Soroti Tumpukan Sampah di Pekanbaru
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau