Ada Pertambangan Liar di Pekanbaru, Kombes Teguh Kerahkan Anak Buah Bekuk 2 Orang

Ada Pertambangan Liar di Pekanbaru, Kombes Teguh Kerahkan Anak Buah Bekuk 2 Orang
Dirkrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo. Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.com

jpnn.com, PEKANBARU - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau meringkus dua penambang tanah uruk ilegal di Kelurahan Melebung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Penangkapan terhadap dua pelaku pertambangan liar itu juga disertai penyitaan atas satu alat berat.

Direktur Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Teguh Widodo mengatakan penangkapan terhadap penambang liar itu dilakukan pada Kamis (11/5).

Awalnya Ditreskrimsus Polda Riau mendapat laporan perihal kegiatan usaha tambang tanah uruk tanpa izin usaha pertambangan di wilayah Tenayan Raya, Pekanbaru.

“Setelah mendapat laporan, Tim Subdit VI Ditreskrimsus Polda Riau langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi,” kata Kombes Teguh kepada JPNN.com, Jumat (12/5).

Ternyata tim yang dipimpin Kanit III Subdit VI Ditreskrimsus Polda AKP Meki Wahyudi itu mendapati satu ekskavator Hitachi Zaxis Forester PC 210 sedang menggali.

Di lokasi itu juga terdapat dua orang yang sedang bekerja. Mereka beraktivitas tanpa izin dari instansi terkait.

"Dua orang berinisial HH (21) sebagai operator alat berat dan RK (54) selaku tukang catat sekaligus pemilik lahan diamankan," tutur Kombes Teguh.

Ditreskrimsus Polda Riau mendapat laporan perihal kegiatan usaha tambang tanah uruk tanpa izin usaha pertambangan di wilayah Tenayan Raya, Pekanbaru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News