Ada Pertambangan Liar di Pekanbaru, Kombes Teguh Kerahkan Anak Buah Bekuk 2 Orang

Ada Pertambangan Liar di Pekanbaru, Kombes Teguh Kerahkan Anak Buah Bekuk 2 Orang
Dirkrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo. Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.com

Saat ini kedua orang yang diamankan itu masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Riau.

Polisi menduga para penambang ilegal itu melanggar Pasal 158 Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.(mcr36/jpnn.com)


Ditreskrimsus Polda Riau mendapat laporan perihal kegiatan usaha tambang tanah uruk tanpa izin usaha pertambangan di wilayah Tenayan Raya, Pekanbaru.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News