Ada Pesan Penting Menteri Tjahjo untuk PNS & PPPK, Bila Dilanggar Berakibat Fatal
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menyampaikan pesan penting teruntuk PNS maupun PPPK.
Para aparatur sipil negara (ASN) diminta menjauhi segala hal yang memiliki keterkaitan dengan radikalisme dan terorisme.
“Prinsipnya adalah ASN tidak boleh berkaitan dengan radikalisme dan terorisme," ujarnya, Rabu (8/12).
Menteri Tjahjo mengungkapkan para calon pejabat pimpinan tinggi (PPT) walaupun sudah memenuhi kriteria, tetapi memiliki indikasi terpapar radikalisme dan terorisme, tidak bisa diangkat.
Indikasi terpapar radikalisme dan terorisme salah satunya bisa diketahui melalui jejak digital.
"Jejak digital tersebut bukan hanya berlaku terhadap ASN PNS maupun PPPK, tetapi juga kepada pasangan dari ASN tersebut, baik suami maupun istri," terang mantan menteri dalam negeri ini.
ASN juga diingatkan harus berhati-hati dalam berselancar di dunia maya, baik melalui media sosial maupun melalui aplikasi pertukaran pesan.
Terlebih, pemerintah memiliki akses jejak digital terhadap para PPT.
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo memberkan pesan penting untuk ASN PNS dan PPPK. Bila dilanggar maka akan berakibat fatal.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- BNPT Beri Sertifikat ke-16 Pengelola Objek Vital soal Pencegahan Terorisme