Ada Pesan Penting Menteri Tjahjo untuk PNS & PPPK, Bila Dilanggar Berakibat Fatal
![Ada Pesan Penting Menteri Tjahjo untuk PNS & PPPK, Bila Dilanggar Berakibat Fatal](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2020/06/23/IMG_20200623_130337.jpg)
Sebagai bentuk pengawasan terhadap ASN oleh masyarakat, maka aparatur yang dicurigai dan terindikasi terpapar paham radikalisme dan terorisme dapat diadukan oleh masyarakat melalui portal aduanasn.id dengan bukti.
Kemudian, pada 2020 KemenPAN-RB telah meluncurkan aplikasi ASN No Radikal, sebagai portal tindak lanjut dari Portal Aduan ASN.
Aplikasi ini ditujukan untuk penyelesaian kasus ASN yang terpapar radikalisme oleh Pejabat Pembuat Keputusan (PPK) secara elektronik.
Pada 2021, KemenPAN-RB dan BKN juga mengeluarkan SE Bersama tentang Larangan bagi ASN untuk Berafiliasi dengan dan/atau Mendukung Organisasi Terlarang dan/atau Organisasi Kemasyarakatan yang Dicabut Status Badan Hukumnya.
Dalam SE dijelaskan ketentuan mengenai langkah-langkah pelarangan, pencegahan, penindakan, serta dasar hukum penjatuhan hukuman disiplin bagi ASN yang terlibat dalam paham radikalisme. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo memberkan pesan penting untuk ASN PNS dan PPPK. Bila dilanggar maka akan berakibat fatal.
Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Perangkat Desa Lulus PPPK, Sekda Yusran: Mereka Harus Memilih Salah Satu
- Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun
- 64 Orang Lulus PPPK 2024 Diminta Mengundurkan Diri, Pilih Salah Satu