Ada Pesan WhatsApp dari KPK untuk Effendi Gazali soal Kasus Bansos Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Effendi Gazali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (25/3).
Akademisi yang dikenal sebagai pakar komunikasi politik itu tiba di gedung lembaga antirasuah tersebut sekitar pukul 13.50 WIB.
Nama Effendi masuk dalam daftar saksi dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Sebelum menemui penyidik KPK, Effendi menyempatkan diri meladeni pertanyaan awak media.
"Saya dapat panggilannya tadi malam jam 19.41 melalui WA (WhatsApp)," kata Effendi.
Mantan penasihat menteri kelautan dan perikanan itu mengaku bakal dikonfirmasi soal perusahaan tertentu yang terkait bansos Covid-19. "Saya tidak kenal," ucapnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan bahwa Effendi merupakan saksi bagi pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Namun, Fikri tidak membeber keterkaitan Effendi dengan kasus bansos Covid-19.
Pengamat politik Effendi Gazali memenuhi panggilan penyidik KPK. Namanya masuk dalam daftar saksi kasus bansos Covid-19.
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut