Ada Pesan WhatsApp dari KPK untuk Effendi Gazali soal Kasus Bansos Covid-19

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Effendi Gazali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (25/3).
Akademisi yang dikenal sebagai pakar komunikasi politik itu tiba di gedung lembaga antirasuah tersebut sekitar pukul 13.50 WIB.
Nama Effendi masuk dalam daftar saksi dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Sebelum menemui penyidik KPK, Effendi menyempatkan diri meladeni pertanyaan awak media.
"Saya dapat panggilannya tadi malam jam 19.41 melalui WA (WhatsApp)," kata Effendi.
Mantan penasihat menteri kelautan dan perikanan itu mengaku bakal dikonfirmasi soal perusahaan tertentu yang terkait bansos Covid-19. "Saya tidak kenal," ucapnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan bahwa Effendi merupakan saksi bagi pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Namun, Fikri tidak membeber keterkaitan Effendi dengan kasus bansos Covid-19.
Pengamat politik Effendi Gazali memenuhi panggilan penyidik KPK. Namanya masuk dalam daftar saksi kasus bansos Covid-19.
- Diperiksa KPK, Windy Idol: Saya Punya Keluarga dan Pekerjaan Rusak Semua
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku
- KPK Percepat Penyidikan Kasus Korupsi di Telkomsigma
- KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan
- KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI Seusai Periksa Satori