Ada Pesan WhatsApp dari KPK untuk Effendi Gazali soal Kasus Bansos Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Effendi Gazali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (25/3).
Akademisi yang dikenal sebagai pakar komunikasi politik itu tiba di gedung lembaga antirasuah tersebut sekitar pukul 13.50 WIB.
Nama Effendi masuk dalam daftar saksi dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Sebelum menemui penyidik KPK, Effendi menyempatkan diri meladeni pertanyaan awak media.
"Saya dapat panggilannya tadi malam jam 19.41 melalui WA (WhatsApp)," kata Effendi.
Mantan penasihat menteri kelautan dan perikanan itu mengaku bakal dikonfirmasi soal perusahaan tertentu yang terkait bansos Covid-19. "Saya tidak kenal," ucapnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan bahwa Effendi merupakan saksi bagi pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Namun, Fikri tidak membeber keterkaitan Effendi dengan kasus bansos Covid-19.
Pengamat politik Effendi Gazali memenuhi panggilan penyidik KPK. Namanya masuk dalam daftar saksi kasus bansos Covid-19.
- Politikus Senior PDIP Minta Presiden Prabowo Hentikan KPK Kriminalisasi Orang
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Megawati Kritik Kinerja KPK, Cuma Mau Ubek-Ubek Hasto, Tidak Usut Kasus Lain
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG