Ada Pihak Berupaya Membuat Ramai Masalah TWK Pegawai KPK Hingga 2024, Siapa?

jpnn.com, JAKARTA - Polemik seputar pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK untuk proses alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga saat ini belum reda.
Terbaru, Jumat (13/8) kemarin Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengajukan keberatan terhadap Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI mengenai dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan TWK dimaksud.
Menanggapi polemik tersebut, Sekjen Partai Gelora Indonesia Mahfudz Siddiq menduga ada pihak yang ingin menjadikan masalah TWK pegawai KPK sebagai panggung besar yang ramai dan lama.
"Saya melihat dari perspektif politik, ini ibarat satu panggung kecil. Karena ini perkara kecil. Saya membacanya panggung ini ingin dibuat ramai. Di atas panggung itu ada yang pro kontra, mereka tidak terlalu peduli," kata Mahfudz dalam siaran persnya, di Jakarta, Sabtu (14/8).
Menurut dia, dalam panggung besar itu yang penting goal-nya, bukan ingin kembali ke KPK.
"Maunya mereka panggung ini dibikin ramai dan panjang. Ujungnya sampai 2024," katanya saat menjadi pembicara dalam Webinar Series Moya Institute bertajuk "Kontroversi Temuan TWK 51 Pegawai KPK", Jumat (13/8).
Mahfudz menyebutkan, pada 27 Mei 2021 saat membawa kasus ini ke Komnas HAM, salah seorang pegawai KPK mengatakan persoalan ini akan selesai kalau Presiden propemberantasan korupsi.
"Jadi, intinya panggung ini akan dibikin panjang, orang diundang ramai-ramai sehingga salah satu isu kontestasinya pada 2024, yaitu mana yang propemberantasan korupsi atau tidak pro," papar Mahfudz.
Sekjen Partai Gelora Mahfudz Siddiq menduga ada pihak yang ingin menjadikan masalah TWK pegawai KPK sebagai isu besar hingga 2024.
- Info Dirjen Nunuk Bisa Bikin Guru PPPK dan PNS Bergembira
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk
- Bupati Dony Luncurkan Aplikasi Berhidmat demi Permudah ASN Baca Al-Qur’an Selama Ramadan
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana