Ada Pihak Berupaya Membuat Ramai Masalah TWK Pegawai KPK Hingga 2024, Siapa?

Direktur Eksekutif Moya Institute Hery Sucipto menilai masalah TWK ini sudah hampir selesai ketika tereliminasinya 51 orang pegawai KPK dari alih status ASN dan yang sebagian lulus.
"Ternyata polemik tidak sampai di situ setelah ada temuan Ombudsman, di mana hasilnya ada malaadministrasi dan rekomendasinya meminta agar ada koreksi terhadap 51 pegawai KPK yang tidak lulus untuk diangkat," imbuhnya.
Selain itu, sambung Hery, mereka meminta Presiden untuk turun tangan. Sebagai orang awam hukum, ia mengaku lebih banyak menyimak.
Namun kalau sampai meminta Presiden turun tangan langsung, Hery menilai itu berlebihan karena prosesnya sudah berlangsung.
Kepentingan besarnya adalah terciptanya penegakan hukum yang kapabel, berintegritas, independen, dan bisa sesuai harapan masyarakat dimana penegakan korupsi secara masif, katanya.
"Hemat saya, jika kita terlalu larut dengan polemik ini, tidak produktif di tengah upaya bangsa kita memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ujarnya.
Pakar Hukum Administrasi Negara Prof. Aidul Fitriciada memaklumi jika ada anggapan polemik TWK Pegawai KPK ini bukan persoalan hukum.
Menurut dia, dalam membaca kasus ini, ada persoalan yang bukan semata-mata hukum.
Sekjen Partai Gelora Mahfudz Siddiq menduga ada pihak yang ingin menjadikan masalah TWK pegawai KPK sebagai isu besar hingga 2024.
- KPK Panggil Komisaris Utama Sinarmas dalam Kasus Dugaan Investasi Fiktif
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!
- Kardinal Suharyo Kunjungi Hasto di Rutan KPK, Ungkap Alasan Pastoral dan Pribadi
- KPK Dalami Peran Eks Menhub Budi Karya dalam Dugaan Korupsi Proyek DJKA
- Pemda Gercep soal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Kepala BKN yang Menyerahkan SK
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jatim