Ada Pihak Ketakutan dengan Independensi KPK
![Ada Pihak Ketakutan dengan Independensi KPK](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/09/01/massa-menggelar-aksi-solidaritas-selamatkan-kpk-di-gedung-kpk-jakarta-jumat-308-foto-ricardojpnncom.jpg)
Menurut Jimmy, kondisi tersebut dapat menjadi kendala untuk mendapatkan izin penyadapan, dan otomatis akan menghambat upaya tangkap tangan yang akan dilakukan oleh KPK.
Oleh sebab itu Jimmy menilai rencana pembentukan dewan pengawas serta izin untuk penyadapan tidak hanya dapat memicu konflik kepentingan. Namun juga seperti upaya pelemahan pola atau sistem yang menunjang kinerja KPK.
"Kalau kita lihat persoalan pemilihan calon pimpinan KPK saja sudah bermasalah, apalagi nanti soal dewan pengawas, bisa saja menimbulkan kepentingan-kepentingan yang dimasukkan dalam perekrutannya," kata Jimmy.
Dalam rencana revisi UU KPK, ada keinginan pembentuk UU untuk membentuk dewan pengawas eksternal, yang seleksinya akan dilakukan oleh Presiden bersama dengan DPR. Padahal selama ini sudah ada dewan pengawas internal KPK. (Maria Rosari DP/Ant/jpnn)
Terkait revisi UU KPK, pakar HTN Universitas Udayana Jimmy Usfunan mengatakan, pembentukan dewan pengawas dan izin penyadapan dapat memicu konflik kepentingan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Pendaftar Capim KPK Sepi Tak Seperti 2019, Ini Penyebabnya
- Revisi UU KPK Hingga Akali Aturan MK, Jokowi Dinilai Rakus Kekuasaan
- Sampaikan Komitmen Pemberantasan Korupsi, Anies Singgung Standar Etika di KPK
- Aliansi Mahasiswa Pro Demokrasi Bergerak: Tolak Nepotisme, Lawan Politik Dinasti
- Busyro Sebut Pelemahan KPK Dilakukan Melalui Revisi UU hingga Isu Taliban
- Begini Respons Masinton atas Putusan MK tentang Penyadapan di KPK