Ada Pihak Larang Satpam Kompleks Polri Lapor Ketua RT soal Pengambilan DVR CCTV
Rabu, 26 Oktober 2022 – 23:58 WIB

Irfan Widyanto yang menjadi terdakwa obstruksi penyidikan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10). Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo
?"Saya tidak kenal. Saya tidak tahu," ucap Abdul.
Menurut dia, Irfan mengaku siap bertanggung jawab ihwal penggantian DVR CCTV. Selain itu, Irfan juga memberikan nama, pangkat, dan nomor teleponnya kepada Abdul.
"Ada salah satu orang yang menyebutkan AKP Irfan," tutur Abdul.(cr3/JPNN.com)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Abdul merupakan satpam di Kompleks Polri Duren Tiga yang berurusan dengan Irfan Widyanto soal penggantian digital video recorder (DVR) CCTV.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Pengawal Kapolda Kaltara Tewas Tertembak, IPW Mendorong Propam Polri Turun Tangan
- Inilah Alasan MA Membatalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ternyata