Ada Pihak Memanfaatkan Demo Tolak UU Cipta Kerja, Bukan Politisi, Lihat Fotonya

Ada Pihak Memanfaatkan Demo Tolak UU Cipta Kerja, Bukan Politisi, Lihat Fotonya
Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat saat menangkap tiga pengedar narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di kawasa Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kamis (22/10). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

jpnn.com, JAKARTA - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga kurir narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kamis (22/10).

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, ketiga pelaku tersebut berinisial CR (34), FH (22) dan RR (24).

"Penangkapan ini hasil pengembangan atas penangkapan sebelumnya di daerah Cawang, Jakarta Timur," kata Ronaldo dalam keterangannya, Jumat (23/10).

Ronaldo menjelaskan, para kurir tersebut diketahui sengaja memanfaatkan momen unjuk rasa UU Cipta Kerja untuk mengedarkan narkoba.

"Momen saat ini sangat baik dimanfaatkan oleh para pengedar narkoba untuk melakukan peredaran gelap narkoba disaat para petugas tengah sibuk melakukan pengamanan aksi demo," ujar Ronaldo.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah koper berisi paket besar narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

Hingga saat ini polisi belum bisa menjelaskan terkait hasil penangkapan dan jumlah barang bukti yang diamankan.

"Saat ini kami belum bisa memberikan keterangan detail terkait hasil penangkapan tersebut. Saat ini kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut," ujar Ronaldo. (mcr1/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap fakta adanya pihak lain bukan politisi yang manfaatkan momen demo tolak UU Cipta Kerja.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News