Ada Pihak Memanfaatkan Demo Tolak UU Cipta Kerja, Bukan Politisi, Lihat Fotonya

jpnn.com, JAKARTA - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga kurir narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kamis (22/10).
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, ketiga pelaku tersebut berinisial CR (34), FH (22) dan RR (24).
"Penangkapan ini hasil pengembangan atas penangkapan sebelumnya di daerah Cawang, Jakarta Timur," kata Ronaldo dalam keterangannya, Jumat (23/10).
Ronaldo menjelaskan, para kurir tersebut diketahui sengaja memanfaatkan momen unjuk rasa UU Cipta Kerja untuk mengedarkan narkoba.
"Momen saat ini sangat baik dimanfaatkan oleh para pengedar narkoba untuk melakukan peredaran gelap narkoba disaat para petugas tengah sibuk melakukan pengamanan aksi demo," ujar Ronaldo.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah koper berisi paket besar narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.
Hingga saat ini polisi belum bisa menjelaskan terkait hasil penangkapan dan jumlah barang bukti yang diamankan.
"Saat ini kami belum bisa memberikan keterangan detail terkait hasil penangkapan tersebut. Saat ini kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut," ujar Ronaldo. (mcr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap fakta adanya pihak lain bukan politisi yang manfaatkan momen demo tolak UU Cipta Kerja.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Bawa Senjata Api dan Narkoba, Pengacara Ditangkap Polisi
- Pesan Rico Waas untuk ASN Medan: Jangan Coba-Coba Menggunakan Narkoba, Saya Copot
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Sedang Apa Fachri Albar Saat Diamankan?