Ada Pihak Memanfaatkan Demo Tolak UU Cipta Kerja, Bukan Politisi, Lihat Fotonya

jpnn.com, JAKARTA - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga kurir narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kamis (22/10).
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, ketiga pelaku tersebut berinisial CR (34), FH (22) dan RR (24).
"Penangkapan ini hasil pengembangan atas penangkapan sebelumnya di daerah Cawang, Jakarta Timur," kata Ronaldo dalam keterangannya, Jumat (23/10).
Ronaldo menjelaskan, para kurir tersebut diketahui sengaja memanfaatkan momen unjuk rasa UU Cipta Kerja untuk mengedarkan narkoba.
"Momen saat ini sangat baik dimanfaatkan oleh para pengedar narkoba untuk melakukan peredaran gelap narkoba disaat para petugas tengah sibuk melakukan pengamanan aksi demo," ujar Ronaldo.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah koper berisi paket besar narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.
Hingga saat ini polisi belum bisa menjelaskan terkait hasil penangkapan dan jumlah barang bukti yang diamankan.
"Saat ini kami belum bisa memberikan keterangan detail terkait hasil penangkapan tersebut. Saat ini kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut," ujar Ronaldo. (mcr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap fakta adanya pihak lain bukan politisi yang manfaatkan momen demo tolak UU Cipta Kerja.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Dipimpin Kompol CP, 9 Polisi Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Ketua Bawaslu Bandung Barat yang Ditangkap saat Pesta Narkoba Belum Dicopot
- Polda Jateng Memusnahkan 26 Kg Sabu-Sabu & 10.300 Ekstasi Senilai Rp 31,15 M
- Ketua Bawaslu Bandung Barat Mengaku Sudah Dua Kali Konsumsi Narkoba
- Hadiri Pemusnahan 16 Kg Narkotika di BNNP Kalbar, Ini Kata Kakanwil Bea Cukai Kalbagbar