Ada Pihak Ngebet Mekeng Dipenjara, Sepertinya...
Rabu, 07 Februari 2018 – 23:02 WIB

Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng di ruang tunggu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (6/7). Foto: Miftahul Hayat/Jawa Pos
Petrus menyebut penjelasan itu membuktikan nama Mekeng dan beberapa anggota DPR lainnya telah dicatut pihak-pihak tertentu dalam proyek e-KTP.(gir/jpnn)
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinusmenduga tuntutan agar KPK menjerat Melchias Markus Mekeng merupakan pesanan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum