Ada Pihak-pihak yang Mencoba Menghalangi Penyidikan Bupati Langkat, KPK Beri Peringatan Begini
jpnn.com, LANGKAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pihak-pihak yang merintangi penyidikan Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, agar menghentikan aksinya.
Pasalnya, KPK mendapatkan rintangan dalam pencarian barang bukti kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat.
"KPK tidak henti mengingatkan kepada berbagai pihak untuk tidak dengan sengaja menghalang-halangi proses penyidikan yang sedang berlangsung ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (27/1).
Hanya saja, Fikri enggan mengungkap identitas pihak yang mencoba menghalangi pencarian bukti yang dilakukan penyidik.
Namun, Fikri mengultimatum kepada perintang penyidikan bahwa KPK tidak segan memproses hukum.
Di sisi lain, pria berlatar belakang jaksa itu juga menyatakan KPK tengah mengebut berkas perkara dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin ini.
Sejumlah saksi bakal segera dipanggil KPK. Saksi yang dipanggil diminta kooperatif kepada penyidik.
"Kami mengimbau para pihak yang nanti akan diperiksa sebagai saksi agar kooperatif hadir dan memberikan keterangan dengan jujur dihadapan tim penyidik," tutur Fikri.
KPK menyatakan ada pihak-pihak yang menghalangi penyidik untuk mencari bukti kasus Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. KPK tak segan menyeret mereka ke ranah hukum.
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini