Ada Pihak yang Coba Manipulasi dan Kondisikan Saksi, KPK Ambil Tindakan

Ada Pihak yang Coba Manipulasi dan Kondisikan Saksi, KPK Ambil Tindakan
Plt. Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

"Pengumuman tersebut akan kami sampaikan saat pengumpulan alat bukti dinyatakan cukup," kata Ali. (Tan/JPNN)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


KPK menjelaskan perintangan berupa memanipulasi dan mengondisikan keterangan saksi.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News