Ada Pihak yang Coba Manipulasi dan Kondisikan Saksi, KPK Ambil Tindakan
Sabtu, 18 Maret 2023 – 10:10 WIB

Plt. Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com
"Pengumuman tersebut akan kami sampaikan saat pengumpulan alat bukti dinyatakan cukup," kata Ali. (Tan/JPNN)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
KPK menjelaskan perintangan berupa memanipulasi dan mengondisikan keterangan saksi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum