Ada Pihak yang Tidak Menghendaki PGE jadi Transparan?
Dengan demikiann tidak ada perpindahan kepemilikan dari Pertamina ke pihak swasta/asing.
Garis kebijakan perusahaan dan kontrol organisasi, jelas Andre, juga sepenuhnya berada di tangan Pertamina.
“Jadi kepemilikan apa yang beralih?” tanya Andre.
Contoh banyak BUMN yang sukses di lantai bursa, seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, Bukit Asam, Aneka Tambang dan lain-lain.
Andre mempertanyakan, apakah status perusahaan tersebut berubah tidak lagi menjadi BUMN?
“Tidak kan. Mereka tetap Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Artinya, kepemilikan tetap oleh negara. Tidak ada kepemilikan yang beralih ketika mereka menjadi perusahaan terbuka. Nah, begitu juga dengan PGE, tidak akan ada kepemilikan yang berubah. Jangan lupa, saham yang dilepas PGE juga hanya 25 persen,” tegasnya.
Di sisi lain Andre menekankan IPO memang dibutuhkan PGE. Sebab, investasi panas bumi membutuhkan dana besar.
Melalui IPO, PGE akan memperolah dana besar yang dibutuhkan untuk meningkatkan kinerja, bukan dalam bentuk pinjaman. Dengan demikian pula, tidak ada kewajiban PGE untuk mengembalikan dana tersebut.
Jika terdapat pihak-pihak yang menolak IPO PGE, justru bisa dinilai tidak menghendaki PGE lebih transparan dan lebih efisien.
- Dukung Transisi Energi Berkelanjutan, Pertamina Genjot Kapasitas Pembangkit Panas Bumi
- Pertamina Tegaskan Komitmen Transisi Energi Berkelanjutan Lewat ZRF Initiative
- IESR Sebut IPO Menjadi Salah Satu Opsi Pendanaan Energi Terbarukan Melalui Bursa Efek
- Membanggakan, Pertamina Geothermal Energy Raih Peringkat Pertama ESG Tingkat Dunia
- Mini Ekspose
- Warga Jawa Hingga Madura Kompak Pilih Khofifah-Emil di Pilgub 2024