Ada Pj Kepala Daerah Mundur Seusai Dilantik, Anwar: Wibawa Pemerintah di Mana Kalau Seperti Ini

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Anwar Hafid mengungkapkan bahwa ada penjabat (pj) kepala daerah mengundurkan diri seusai dilantik.
Dia tidak menjelaskan secara terperinci identitas pj kepala daerah tersebut.
Hanya saja, Anwar menyebut bahwa pj kepala daerah itu berada di daerah pemilihannya, Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Habis dilantik, pejabat yang ditunjuk itu langsung mengatakan mengundurkan diri,” kata Anwar dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR dengan Mensesneg Pratikno, Kantor Staf Kepresiden (KSP), Setkab, di Kompeks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/6).
Politikus Partai Demokrat itu langsung menyinggung soal wibawa pemerintah dengan adanya kasus tersebut.
“Wibawa pemerintah ada di mana kalau seperti ini,” katanya.
Anwar Hafid menilai masalah ini terjadi karena ada masalah dalam pola komunikasi antara Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dengan gubernur.
Dia menjelaskan bahwa memang secara aturan Mendagri Tito berwenang menetapkan penjabat kepala daerah, tetapi gubernur juga bisa mengusulkan tiga nama.
Anwar Hafid mengungkap ada pj kepala daerah mengundurkan diri seusai dilantik. Dia lantas mempertanyakan di mana wibawa pemerintah.
- Anggap Perkara Hasto Bentuk Pesanan, Maqdir Singgung Pemecatan Jokowi dan Keluarga
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Rapat Bareng Sekjen MA, Legislator Komisi III Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak
- PSI Paling Dekat dengan Jokowi, Wajar Mengadopsi Partai Super Tbk
- PSI Adopsi Ide Partai Super Tbk Jokowi, Ini Kata Pakar soal Dampaknya