Ada Plesetan, KPK = Kapok Periksa Kepolisian
jpnn.com - JAKARTA - Penyidikan kasus suap yang melibatkan politikus PDIP, Adriansyah masih menyisakan masalah. Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar KPK tetap memproses polisi yang menjadi perantara suap antara Adriansyah dan pengusaha batubara.
Anggota Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho melihat dilepasnya Brigadir Agung Krisdianto karena KPK tak ingin berkonflik kembali dengan Polri.
"Ini memprihatinkan, KPK sepertinya trauma menangani oknum kepolisian. Atau bukan tidak mungkin KPK sedang dalam ancaman," jelas Emerson.
Jika Agung tetap tidak diproses, maka itu akan menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi. Tidak akan ada efek jera terhadap anggota polisi yang coba-coba terlibat dalam lingkaran korupsi.
"Ini bisa jadi acuan negatif bagi pelaku korupsi. Misalnya kalau mau aman libatkan saja anggota polisi," ungkapnya.
Oleh karena itu, Emerson tetap meminta agar KPK menjerat Agung Krisdianto sebagai tersangka, seperti para perantara suap lainnya.
"Kalau KPK seperti ini terus, akan muncul plesetan Kapok Periksa Kepolisian atau Komisi Pelindung Kepolisian," ujar pria yang biasa disapa Eson ini.
Entah apa yang terjadi dalam penyidikan kasus Adriansyah. Dalam konferensi pers yang digelar Jumat malam (10/4), Plt Pimpinan KPK Johan Budi bahkan tak bersedia menyebut identitas profesi Agung.
JAKARTA - Penyidikan kasus suap yang melibatkan politikus PDIP, Adriansyah masih menyisakan masalah. Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah