Ada Plot Pembunuhan Chandra di Penjara
Selasa, 03 November 2009 – 18:19 WIB
JAKARTA — Kejutan demi kejutan muncul saat rekaman hasil sadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas telpon milik Anggodo Widjojo diputar di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK). Selain upaya menyeret dua pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah ke penjara, ternyata ada plot lain. Chandra, direncanakan bakal dibunuh setelah dijebloskan ke di penjara. Dalam dialog itu Anggodo menyebut Chandra M Hamzah akan dihabisi jika sudah berada di dalam penjara. "Sesuk nek Chandra dilebokno, malah tak pateni neng njero (besok kalau Chandra dimasukkan (ke tahanan) malah akan kuhabisi di dalam)," sebut suara mirip Anggodo.
Hal itu terungkap saat dialog antara Anggodo Widjojo dengan seseorang yang disadap KPK, diperdenharkan di persidangan Mahkamah Konstitusi
Baca Juga:
Terang saja hasil sadapan itu membuat pengacara Candra bereaksi. Bambang Wijayanto yang menjadi kuasa hukum Chandra meminta majelis hakim yang diketuai Mahfud MD untuk memberikan perlindungan kepada Chandra. Dia juga minta barang bukti berupa rekaman dilindungi, serta meminta penjelasan tentang testemoni mantan ketua KPK, Antasari Azhar.
Baca Juga:
JAKARTA — Kejutan demi kejutan muncul saat rekaman hasil sadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas telpon milik Anggodo Widjojo diputar
BERITA TERKAIT
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- R2, Honorer TMS & Belum Daftar PPPK Tahap 2 Mengetuk Istana, Ada Kemajuan