Ada Plot Pembunuhan Chandra di Penjara
Selasa, 03 November 2009 – 18:19 WIB
JAKARTA — Kejutan demi kejutan muncul saat rekaman hasil sadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas telpon milik Anggodo Widjojo diputar di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK). Selain upaya menyeret dua pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah ke penjara, ternyata ada plot lain. Chandra, direncanakan bakal dibunuh setelah dijebloskan ke di penjara. Dalam dialog itu Anggodo menyebut Chandra M Hamzah akan dihabisi jika sudah berada di dalam penjara. "Sesuk nek Chandra dilebokno, malah tak pateni neng njero (besok kalau Chandra dimasukkan (ke tahanan) malah akan kuhabisi di dalam)," sebut suara mirip Anggodo.
Hal itu terungkap saat dialog antara Anggodo Widjojo dengan seseorang yang disadap KPK, diperdenharkan di persidangan Mahkamah Konstitusi
Baca Juga:
Terang saja hasil sadapan itu membuat pengacara Candra bereaksi. Bambang Wijayanto yang menjadi kuasa hukum Chandra meminta majelis hakim yang diketuai Mahfud MD untuk memberikan perlindungan kepada Chandra. Dia juga minta barang bukti berupa rekaman dilindungi, serta meminta penjelasan tentang testemoni mantan ketua KPK, Antasari Azhar.
Baca Juga:
JAKARTA — Kejutan demi kejutan muncul saat rekaman hasil sadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas telpon milik Anggodo Widjojo diputar
BERITA TERKAIT
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi