Ada Plot Pembunuhan Chandra di Penjara

Ada Plot Pembunuhan Chandra di Penjara
Ada Plot Pembunuhan Chandra di Penjara
JAKARTA — Kejutan demi kejutan muncul saat rekaman hasil sadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas telpon milik Anggodo Widjojo diputar di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK). Selain upaya menyeret dua pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah ke penjara, ternyata ada plot lain. Chandra, direncanakan bakal dibunuh setelah dijebloskan ke di penjara.

Hal itu terungkap saat dialog antara Anggodo Widjojo dengan seseorang yang disadap KPK, diperdenharkan di persidangan Mahkamah Konstitusi

Dalam dialog itu Anggodo menyebut Chandra M Hamzah akan dihabisi jika sudah berada di dalam penjara. "Sesuk nek Chandra dilebokno, malah tak pateni neng njero (besok kalau Chandra dimasukkan (ke tahanan) malah akan kuhabisi di dalam)," sebut suara mirip Anggodo.

Terang saja hasil sadapan itu membuat pengacara Candra bereaksi. Bambang Wijayanto yang menjadi kuasa hukum Chandra meminta majelis hakim yang diketuai Mahfud MD untuk memberikan perlindungan kepada Chandra. Dia juga minta barang bukti berupa rekaman dilindungi, serta meminta penjelasan tentang testemoni mantan ketua KPK, Antasari Azhar.

JAKARTA — Kejutan demi kejutan muncul saat rekaman hasil sadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas telpon milik Anggodo Widjojo diputar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News