Ada PNS Ikut Nyaleg
Senin, 29 April 2013 – 06:36 WIB
BEKASI--Menjadi calon legislatif ternyata bukan hanya diincar politisi dan tokoh masyarakat saja. Di Bekasi, ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang juga terdaftar sebagai Caleg.
Hal ini pun dipersoalkan KPUD Kota Bekasi. Lembaga penyelenggara Pemilu ini mempersoalkan pendaftaran tiga orang calon anggota legislatif yang masih berstatus PNS, termasuk pegawai BUMD milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, yang mengajukan diri jadi anggota DPRD Kota Bekasi.
Baca Juga:
”Dari hasil verifikasi yang kami lakukan, terdapat tiga orang calon yang masih berstatus PNS dan pegawai di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD, Red),” terang anggota KPU Kota Bekasi, Kanti Prayogo. Verifikasi dilakukan terhadap semua berkas Daftar Calon Sementara (DCS) yang diserahkan oleh pengurus partai politik kepada KPUD Kota Bekasi pada 22 April 2013 lalu.
”Tapi mohon maaf, saya tidak bisa menjelaskan secara detail dari partai mana ketiga calon yang masuk kategori bermasalah itu,” katanya juga. Menurut dia lagi, ketiga calon itu dinilai melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No.12/1999 tentang PNS yang menjadi anggota parpol.
BEKASI--Menjadi calon legislatif ternyata bukan hanya diincar politisi dan tokoh masyarakat saja. Di Bekasi, ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom