Ada PNS Percaya Batu Delima Punya Kekuatan Gaib, Dahsyat
Rabu, 24 Oktober 2018 – 08:08 WIB
Petugas pun masih memburu satu orang yang terlibat dalam aksi ini. "Satu orang masih buron,"ucapnya.
Ridho mengatakan, tiga pelaku yang ditangkap ini sudah mengakui perbuatannya melakukan penipuan dengan cara hipnotis di tujuh TKP.
"Tersangka akan kita jerat dengan Pasal 378 KUHP, dengan ancaman kurungan maksimal empat tahun penjara," pungkasnya. (abd)
Praktik penipuan dengan cara hipnotis ternyata masih marak terjadi di Kota Pontianak, kali ini seorang PNS jadi korban.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pelaku Gendam dengan Modus Kenalan Lama di Kotim Ditangkap, Korbannya Banyak
- Komplotan Pelaku Hipnotis Antarprovinsi Ditangkap di Sumut
- Kombes Susatyo Imbau Para Pemudik Mewaspadai Hipnotis
- 4 Orang Komplotan Pelaku Hipnotis Ditangkap
- Komplotan Pelaku Hipnotis Antarprovinsi Ditangkap, Begini Modusnya
- Sejumlah Perempuan jadi Korban Penipuan Polisi Gadungan Modus Hipnotis