Ada PNS Percaya Batu Delima Punya Kekuatan Gaib, Dahsyat

Ada PNS Percaya Batu Delima Punya Kekuatan Gaib, Dahsyat
Pelaku kejahatan modus hipnotis tertangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Petugas pun masih memburu satu orang yang terlibat dalam aksi ini. "Satu orang masih buron,"ucapnya.

Ridho mengatakan, tiga pelaku yang ditangkap ini sudah mengakui perbuatannya melakukan penipuan dengan cara hipnotis di tujuh TKP.

"Tersangka akan kita jerat dengan Pasal 378 KUHP, dengan ancaman kurungan maksimal empat tahun penjara," pungkasnya. (abd)


Praktik penipuan dengan cara hipnotis ternyata masih marak terjadi di Kota Pontianak, kali ini seorang PNS jadi korban.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News