Ada Polisi Aktif di Kementerian, IPW Minta Rezim Jokowi tak Mengulangi Kesalahan Orde Baru

Sebab, Neta melanjutkan, di era Orba cukup banyak pejabat militer yang menduduki posisi jabatan sipil maupun rangkap jabatan. "Era ini yang dikenal sebagai Dwifungsi ABRI," tegasnya.
dIA menambahkan saat Orba tumbang, rakyat mempermasalah soal Dwifungsi ABRI dan rangkap jabatan militer ini sehingga di awal reformasi Dwifungsi dan rangkap jabatan ini dihilangkan.
Namun, kata dia, di era Presiden Jokowi, rangkap jabatan dan Dwifungsi ini muncul lagi dengan gaya baru.
"Jokowi memberi peran yang cukup besar pada kalangan kepolisian, sehingga muncul istilah Dwifungsi Polri. Selain menjadi menteri dan komisaris, cukup banyak posisi sipil yang dipegang jenderal polisi," papar Neta.
Menurut Neta, Soeharto memanjakan militer. Jokowi sangat memanjakan jenderal polisi. Sepertinya strategi dwifungsi ini adalah strategi balas jasa.
"Jika Soeharto balas jasa ke kalangan militer, Jokowi melakukan balas jasa ke kalangan Polri," ungkapnya.
Dia berpendapat Jokowi boleh saja menerapkan politik balas jasa seperti Soeharto, tetapi tetap harus patuh dengan UU. Untuk itu, Neta mendesak jenderal polisi yang menjadi menteri ataupun komisaris BUMN harus mundur dari Polri, seperti yang diamanatkan UU.
"Mereka jangan mau seenaknya saja di negeri demokrasi ini," pungkasnya. (boy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Tiga jenderal polisi aktif saat ini merangkap jabatan di kementerian di era pemerintahan Presiden Jokowi.
Redaktur & Reporter : Boy
- Teror Kepala Babi Terhadap Jurnalis Tempo Ancaman Serius, Kapolri Harus Bertindak
- Jaksa Penyidik Diduga Lakukan Malaadministrasi dan Persangkaan Palsu dalam Kasus Korupsi
- 3 Anggota Polri Tewas Ditembak Oknum TNI di Lokasi Sabung Ayam, IPW Desak Hal Ini
- IPW Sebut Jaksa Tak Akan Mampu Tangani Penyidikan
- Kontroversi Kasus Korupsi Impor-Ekspor Minyak, Penyidik Dinilai Salah Tetapkan Tersangka
- Film tentang SU 1 Maret, Meninggikan Soeharto, Menghilangkan Peran Sultan HB IX