Ada Polisi Virtual, Jangan Sebar Hoaks Jelang Pemilu 2024
jpnn.com - SEMARANG - Polisi virtual bakal menindak para penyebar berita bohong atau hoaks jelang Pemilu 2024.
Menurut Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi langkah ini penting dalam menjaga situasi yang kondusif di dunia maya.
"Penindakan berita bohong, kampanye hitam, dan ujaran kebencian di media sosial akan dilakukan polisi virtual," ujar Irjen Pol. Ahmad Luthfi.
Dia mengatakan hal tersebut dalam siaran pers Pembukaan Pelatihan Penegakan Hukum Terpadu Operasi Mantap Brata 2023/2024 di Semarang, Selasa (19/9).
Menurut dia, penegakan hukum terhadap pelanggaran dan tindak pidana pemilu harus dilakukan secara komprehensif.
Selain itu, penegakan juga harus mengakomodasi seluruh aspek serta mengedepankan aspek netralitas.
"Termasuk penanganan pelanggaran dan pidana yang terjadi di dunia maya," katanya.
Polisi virtual, lanjut dia, memiliki tugas untuk mengingatkan masyarakat.
Polisi virtual bakal menindak para penyebar berita bohong atau hoaks jelang Pemilu 2024.
- Menjelang Pelantikan Prabowo-Gibran, MUI Keluarkan 3 Seruan Penting
- 2 Daerah ini Paling Rawan Terjadi Pelanggaran Netralitas ASN
- 19 Anggota DPR Terpilih Mundur Demi Maju Pilkada 2024
- SBY Sebut Prabowo Punya Program Tepat Sasaran
- Polda Banten Belum Tangkap DPO Kasus Pemalsuan Surat, Kompolnas Merespons, Simak
- Bicara Kualitas Pemilu di Hadapan Jokowi, Puan: Apakah Rakyat Memilih Tanpa Paksaan?