Ada Polisi Virtual, Jangan Sebar Hoaks Jelang Pemilu 2024

Ada Polisi Virtual, Jangan Sebar Hoaks Jelang Pemilu 2024
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad luthfi (ANTARA/ I.C. Senjaya)

Dia menegaskan penindakan hukum dilakukan jika peringatan yang disampaikan polisi virtual diabaikan.

Selain itu, penindakan hukum terhadap pelanggaran pemilu dilakukan dengan berpedoman pada ilmu pengetahuan untuk melakukan pembuktian yang tidak terbantahkan.

Dia mengingatkan tentang perlunya kesamaan persepsi antara penegak hukum, Bawaslu dan KPU dalam penegakan hukum pidana pemilu.

"Polri tidak bisa berdiri sendiri. Setiap tahapan pemilu memiliki potensi kerawanan," kata Irjen Pol. Ahmad Luthfi. (Antara/jpnn)


Polisi virtual bakal menindak para penyebar berita bohong atau hoaks jelang Pemilu 2024.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News