Ada Polisi Virtual, Jangan Sebar Hoaks Jelang Pemilu 2024
Selasa, 19 September 2023 – 20:17 WIB

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad luthfi (ANTARA/ I.C. Senjaya)
Dia menegaskan penindakan hukum dilakukan jika peringatan yang disampaikan polisi virtual diabaikan.
Selain itu, penindakan hukum terhadap pelanggaran pemilu dilakukan dengan berpedoman pada ilmu pengetahuan untuk melakukan pembuktian yang tidak terbantahkan.
Dia mengingatkan tentang perlunya kesamaan persepsi antara penegak hukum, Bawaslu dan KPU dalam penegakan hukum pidana pemilu.
"Polri tidak bisa berdiri sendiri. Setiap tahapan pemilu memiliki potensi kerawanan," kata Irjen Pol. Ahmad Luthfi. (Antara/jpnn)
Polisi virtual bakal menindak para penyebar berita bohong atau hoaks jelang Pemilu 2024.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi
- Rommy Minta Pengurus Partai Tobat, Wasekjen PPP Bereaksi Begini
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi
- Mardiono: Kader PPP Menyalahkan Kekurangan Logistik Pas Kalah Pemilu 2024
- Menjelang Pelantikan Prabowo-Gibran, MUI Keluarkan 3 Seruan Penting
- 2 Daerah ini Paling Rawan Terjadi Pelanggaran Netralitas ASN