Ada Potensi Aksi Balasan, Ayo...Redam Ketegangan Jelang Demo 212
Menurut dia, persoalan tersebut adalah murni masalah hukum dan tidak berkaitan dengan masalah ras atau agama.
’’Penistaan bisa oleh siapa pun. Sekarang kebetulan saja beda agama dan rasnya,’’ ujarnya.
Sebagai pihak yang berwenang, kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Tito meminta para gubernur ikut menyosialisasikan pemahaman seperti itu agar potensi gesekan antarkelompok bisa diantisipasi.
Dia mengakui, di sejumlah daerah, potensi unjuk rasa balasan sudah muncul, khususnya di kawasan timur.
Meski demikian, dia membantah bahwa polisi melarang rencana aksi 2 Desember.
Namun, dengan catatan, hal itu harus dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam UU No 9 Tahun 1998 tentang Hak Menyatakan Pendapat.
’’Kalau yang bertentangan dengan aturan hukum, konsekuensinya di pasal 15,’’ imbuhnya. (far/c5/fat)
JAKARTA - Upaya meredam aksi unjuk rasa 2 Desember dilakukan secara masif di pusat dan di berbagai daerah. Pengarahan digelar di Jakarta kemarin
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
- Ahli Kesehatan Tegaskan Tak Ada Efek Samping dari Minum Air Galon Kuat Polikarbonat
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban