Ada Potensi Aksi Balasan, Ayo...Redam Ketegangan Jelang Demo 212

Ada Potensi Aksi Balasan, Ayo...Redam Ketegangan Jelang Demo 212
Menko Polhukam Wiranto. Foto: Miftahulhayat/dok.JPNN.com

Menurut dia, persoalan tersebut adalah murni masalah hukum dan tidak berkaitan dengan masalah ras atau agama.

’’Penistaan bisa oleh siapa pun. Sekarang kebetulan saja beda agama dan rasnya,’’ ujarnya.

Sebagai pihak yang berwenang, kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Tito meminta para gubernur ikut menyosialisasikan pemahaman seperti itu agar potensi gesekan antarkelompok bisa diantisipasi.

Dia mengakui, di sejumlah daerah, potensi unjuk rasa balasan sudah muncul, khususnya di kawasan timur.

Meski demikian, dia membantah bahwa polisi melarang rencana aksi 2 Desember.

Namun, dengan catatan, hal itu harus dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam UU No 9 Tahun 1998 tentang Hak Menyatakan Pendapat.

’’Kalau yang bertentangan dengan aturan hukum, konsekuensinya di pasal 15,’’ imbuhnya. (far/c5/fat)

JAKARTA - Upaya meredam aksi unjuk rasa 2 Desember dilakukan secara masif di pusat dan di berbagai daerah. Pengarahan digelar di Jakarta kemarin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News