Ada Potensi Konflik di Pilkades, Pemkab Lombok Tengah Lakukan Ini
jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Pemkab Lombok Tengah mulai memetakan kerawanan pada pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) yang dilaksanakan pada Rabu (31/8).
Pemetaan itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya konflik saat pemilihan yang digelar di 15 desa se-Lombok Tengah.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Lombok Tengah Murdi AP menjelaskan ada pergeseran potensi konflik pada pilkades saat ini.
Pemetaan ini dilakukan untuk menjamin pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat bawah berjalan dengan ketentuan yang berlaku.
"Terjadi pergeseran potensi konflik pada saat tahapan pencalonan dengan pada tahap pemungutan, penghitungan, dan penetapan hasil pemungutan suara," ungkap Murdi kepada JPNN, Selasa (9/9).
Menurut dia, pada tahapan pencalonan, potensi konfliknya terjadi ketika di desa yang memiliki pendaftar lebih dari lima orang, dan itu terjadi pada enam desa.
"Ketika tahapan pencalonan, potensi konflik status siaga yang memiliki pendaftar lebih dari lima calon," ujar Murdi.
Namun setelah penetapan calon dilakukan pada Sabtu, 23 Juli 2022 lalu, terjadi perubahan situasi sekitar 60 persen ke desa yang jumlah calonnya hanya dua orang.
Pemkab Lombok Tengah mulai memetakan kerawanan saat pilkades serentak pada 31 Agustus 2022 nanti.
- Peneliti Sebut Berbahaya Jika Parpol Masuk Dalam Pemilihan Kepala Desa
- Hampir Seribu Personel Polri Bertugas Amankan Debat Pilgub NTB
- Sudah Punya 2 Anak, Oknum Polisi Hamili Wanita Selingkuhan, Tak Mau Tanggung Jawab
- Begini Info dari Polisi soal Kasus Eks Bupati Lombok Barat Nikah Lagi Tanpa Izin Istri
- Seorang Polisi di NTB yang Perkosa Anak Kandung Jadi Tersangka
- Dinilai Tegas, Visioner dan Solutif, Dirreskrimsus Polda NTB Raih Penghargaan