Ada Potensi Konflik di Pilkades, Pemkab Lombok Tengah Lakukan Ini

Ada Potensi Konflik di Pilkades, Pemkab Lombok Tengah Lakukan Ini
Bakesbangpol Lombok Tengah dengan Satbrimob Polda NTB memetakan potensi konflik pada pilkades serentak. Foto: Edi Suryansyah/Jpnn.com.

jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Pemkab Lombok Tengah mulai memetakan kerawanan pada pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) yang dilaksanakan pada Rabu (31/8).

Pemetaan itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya konflik saat pemilihan yang digelar di 15 desa se-Lombok Tengah.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Lombok Tengah Murdi AP menjelaskan ada pergeseran potensi konflik pada pilkades saat ini.

Pemetaan ini dilakukan untuk menjamin pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat bawah berjalan dengan ketentuan yang berlaku.

"Terjadi pergeseran potensi konflik pada saat tahapan pencalonan dengan pada tahap pemungutan, penghitungan, dan penetapan hasil pemungutan suara," ungkap Murdi kepada JPNN, Selasa (9/9).

Menurut dia, pada tahapan pencalonan, potensi konfliknya terjadi ketika di desa yang memiliki pendaftar lebih dari lima orang, dan itu terjadi pada enam desa.

"Ketika tahapan pencalonan, potensi konflik status siaga yang memiliki pendaftar lebih dari lima calon," ujar Murdi.

Namun setelah penetapan calon dilakukan pada Sabtu, 23 Juli 2022 lalu, terjadi perubahan situasi sekitar 60 persen ke desa yang jumlah calonnya hanya dua orang.

Pemkab Lombok Tengah mulai memetakan kerawanan saat pilkades serentak pada 31 Agustus 2022 nanti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News