Ada Potensi Minyak Goreng Curah Dikemas Premium, Pemerintah Pasang Kuda-Kuda

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan mewaspadai penyelewengan minyak goreng curah yang dikemas bermerek premium oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab demi keuntungan besar
"Yang perlu diwaspadai adalah, jangan sampai nanti minyak goreng curah itu pindah ke premium," kata Moeldoko di sela-sela kunjungan kerja di Kota Malang, Rabu.
Selain itu, pemerintah juga terus mengawasi dan meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik penimbunan minyak goreng.
Menurutnya, pemerintah telah memerintahkan Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk melakukan pengawasan dengan ketat terhadap HET minyak goreng curah Rp 14 ribu per liter.
"Kami akan gerakkan Satgas Pangan untuk melakukan tindakan pengawasan di lapangan apabila terjadi (penyelewengan dan penimbunan)," katanya.
Moeldoko menegaskan langkah menghapus HET minyak goreng kemasan bertujuan membentuk harga ekonomi yang ditentukan oleh pasar.
"Dengan pencabutan HET minyak goreng kemasan, maka harga keekonomian ditentukan oleh pasar. Namun, pemerintah memberikan penekanan untuk harga minyak goreng curah," jelasnya.
Saat ini, pemerintah pun mengeluarkan kebijakan meningkatkan domestic market obligation (DMO) minyak goreng menjadi 30 persen dari total ekspor, dari yang sebelumnya sebesar 20 persen.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan mewaspadai penyelewengan minyak goreng curah yang dikemas bermerek premium
- Sandiaga Uno: SI IKLAS jadi Awal Kebangkitan Ekonomi
- Soal Skandal di Produk MinyaKita, Legislator PDIP Mengkritisi Pengawasan Kemendag
- Ekonom Sebut Penghentian PSN Berisiko Picu Ketidakpastian Ekonomi
- Mentan Temukan Hal Mengejutkan saat Sidak Bahan Pangan di Pasar Lenteng Agung, Jaksel
- Masjid Al Ikhlas di PIK, Perpaduan Ibadah dan Ekonomi Berkelanjutan
- PNM Liga Nusantara Buka Bakat Pesepak Bola & UMKM Lokal