Ada Potensi Minyak Goreng Curah Dikemas Premium, Pemerintah Pasang Kuda-Kuda
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan mewaspadai penyelewengan minyak goreng curah yang dikemas bermerek premium oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab demi keuntungan besar
"Yang perlu diwaspadai adalah, jangan sampai nanti minyak goreng curah itu pindah ke premium," kata Moeldoko di sela-sela kunjungan kerja di Kota Malang, Rabu.
Selain itu, pemerintah juga terus mengawasi dan meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik penimbunan minyak goreng.
Menurutnya, pemerintah telah memerintahkan Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk melakukan pengawasan dengan ketat terhadap HET minyak goreng curah Rp 14 ribu per liter.
"Kami akan gerakkan Satgas Pangan untuk melakukan tindakan pengawasan di lapangan apabila terjadi (penyelewengan dan penimbunan)," katanya.
Moeldoko menegaskan langkah menghapus HET minyak goreng kemasan bertujuan membentuk harga ekonomi yang ditentukan oleh pasar.
"Dengan pencabutan HET minyak goreng kemasan, maka harga keekonomian ditentukan oleh pasar. Namun, pemerintah memberikan penekanan untuk harga minyak goreng curah," jelasnya.
Saat ini, pemerintah pun mengeluarkan kebijakan meningkatkan domestic market obligation (DMO) minyak goreng menjadi 30 persen dari total ekspor, dari yang sebelumnya sebesar 20 persen.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan mewaspadai penyelewengan minyak goreng curah yang dikemas bermerek premium
- Kisah Sukses Nasabah PNM Mekaar, Ekspor Olahan Sisik Ikan ke Berbagai Benua
- ICEBM Untar 2024 jadi Sarana Percepatan Pencapaian SDGs untuk Semua Sektor
- RI Sulit Mencapai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Kalau Mengandalkan Kapasitas Fiskal
- Khofifah-Emil Punya Komitmen Konkret Menjadikan Jatim Episentrum Ekonomi Indonesia Timur
- Pemkot Kupang Dorong Kemudahan Investasi untuk Penyerapan Tenaga Kerja
- Garudafood Dorong Ekonomi Inklusif, Berdayakan UMKM