Ada Potensi Pajak yang Besar dari UMKM, Akankah Kena Bea?
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengakui potensi pajak di kalangan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sangat besar.
Data jumlah UMKM mencapai 64,2 juta unit atau 99,9 persen dari populasi pelaku usaha dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 61,7 persen.
“Akan tetapi, meski jumlah wajib pajaknya sudah meningkat, kontribusi pajak UMKM tercatat masih sangat rendah,” katanya secara virtual sebagaimana tertera dalam keterangan pers.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, kontribusi Pajak Penghasilan (PPh) final UMKM berjumlah Rp 7,5 triliun atau hanya sekitar 1,1 persen dari total penerimaan PPh secara keseluruhan di tahun yang sama sebesar Rp 711,2 triliun.
Oleh karena itu, Teten mendorong kepatuhan wajib pajak UMKM dengan adanya skema penyederhanaan penghitungan, pelaporan, dan pengenaan satu jenis pajak untuk UMKM.
Di samping itu, pertumbuhan wajib pajak UMKM mengalami peningkatan sejak Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu diberlakukan.
Teten menyampaikan, wajib pajak UMKM pada tahun 2016 yang mencapai 1,45 juta tumbuh menjadi 2,31 juta di tahun 2019 yang lalu.
PP tersebut dinyatakan memberikan skema kemudahan dan insentif bagi UMKM dengan pengurangan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final menjadi 0,5 persen.
Menkop UKM Teten Masduki mengakui potensi pajak di kalangan pelaku UMKM sangat besar.
- Indonesia Bisa Memainkan Peran Strategis Menjembatani Negara-Negara BRICS dan OECD
- Tak Pernah Menikmati Pendapatan, tetapi EMA Tanggung Beban Pajak yang Tidak Logis
- Upaya Bank Mandiri Memanfaatkan Analitik Data Diakui Secara Global
- Bea Cukai dan BSI Buka Jalan Bagi UMKM Produsen Madu di Karimun Agar Bisa Ekspor
- IP Expo Indonesia 2025 Ungkap Potensi Lisensi IP untuk Mendorong Inovasi & Bisnis
- Pramono-Rano Bakal Perbanyak Rusun Mix-Used, Gabungkan Perumahan, Hingga Gerai UMKM