Ada Pria Melempar Kantong Berisi 1.000 Pil Ekstasi ke Lapas Luwuk, Ini yang Terjadi
"Petugas menginterogasi pria tersebut, dia mengaku mencoba melempar pil THD yang dibungkus dengan kantong plastik ke dalam pagar lapas, tetapi upaya itu gagal," ujarnya.
Atas kejadian itu, pihak Lapas berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banggai guna menindaklanjuti kasus tersebut.
"Yang bersangkutan kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut," ucap Efendi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulteng Hermansyah Siregar mengapresiasi upaya menggagalkan penyelundupan pil ekstasi ke dalam Lapas.
Dia mengatakan tindakan petugas lapas tersebut merupakan wujud komitmen pihaknya dalam memerangi peredaran narkotika ataupun obat-obatan terlarang,
"Kami berjanji akan lebih meningkatkan pengawasan dan pengamanan. Kami berupaya mewujudkan Lapas/Rutan bersih narkoba (Bersinar)," kata dia.(ant/jpnn)
Aksi seorang pria mencurigakan melempar kantong berisi 1.000 pil ekstasi ke dalam Lapas Luwuk diketahui petugas. Ini yang terjadi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar
- Bea Cukai & APH Berkolaborasi, Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Berjualan Sabu-Sabu di Rumah, Pasutri Ditangkap Polres Jembrana, Sebegini Barang Buktinya
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- 5 Pesakitan Bali Nine Akhirnya Dipulangkan ke Australia