Ada Pria Melempar Kantong Berisi 1.000 Pil Ekstasi ke Lapas Luwuk, Ini yang Terjadi
"Petugas menginterogasi pria tersebut, dia mengaku mencoba melempar pil THD yang dibungkus dengan kantong plastik ke dalam pagar lapas, tetapi upaya itu gagal," ujarnya.
Atas kejadian itu, pihak Lapas berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banggai guna menindaklanjuti kasus tersebut.
"Yang bersangkutan kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut," ucap Efendi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulteng Hermansyah Siregar mengapresiasi upaya menggagalkan penyelundupan pil ekstasi ke dalam Lapas.
Dia mengatakan tindakan petugas lapas tersebut merupakan wujud komitmen pihaknya dalam memerangi peredaran narkotika ataupun obat-obatan terlarang,
"Kami berjanji akan lebih meningkatkan pengawasan dan pengamanan. Kami berupaya mewujudkan Lapas/Rutan bersih narkoba (Bersinar)," kata dia.(ant/jpnn)
Aksi seorang pria mencurigakan melempar kantong berisi 1.000 pil ekstasi ke dalam Lapas Luwuk diketahui petugas. Ini yang terjadi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Kurir 28 Kg Sabu-Sabu & 14.431 Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Jadi Target Program Ditjen AHU, UMK di Indonesia Siap Naik Kelas
- Polres Serang Tangkap Kurir Narkoba Internasional Berpenghasilan Ratusan Juta Rupiah
- Polres Serang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 30 Miliar
- Petugas Imigrasi Boleh Bawa Senpi, Sahroni: Awas Kalau Petantang-petenteng
- AKBP Boby Edukasi Bahaya Narkoba kepada Pemilih Pemula dan Sosialisasi Pilkada Damai