Ada Protes Warga, Hambat PSN Smelter Nikel CNI Group
jpnn.com, JAKARTA - Sekolompok warga melakukan protes dan merusak fasilitas Proyek Stragis Nasional (PSN) dan Objek Vital Nasional (Obvitnas) milik perusahaan nikel, PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) Group di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Aksi itu terjadi sekitar pukul 11.49 Wita, Kamis (15/6).
Para warta itu masuk ke areal PSN secara illegal langsung merusak fasilitas dermaga hingga memotong tali sejumlah kapal tongkang yang sedang bersandar.
Akibat aksi protes itu stabilitas keamananan di kawasan PSN menjadi tidak kondusif dan berdampak pada terhambatnya pekerjaan pembangunan proyek smelter nikel CNI.
Para warga memprotes pencemaran lingkungan yang terjadi di Desa Muara Lapao-pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka.
Manajer Legal PT CNI Group, Kenny Rochlim berjanji akan segera melakukan langkah hukum dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Terkait tuduhan pencemaran, Kenny Rochlim menjelaskan seluruh aktivitas PT CNI berjalan sesuai kaidah lingkungan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Sebagai PSN yang sedang membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian RKEF Feronikel, CNI telah menerapkan Good Mining Practice sehingga seluruh dampak lingkungan yang timbul sudah dimitigasi sejak awal hingga ditetapkan CNI sebagai perusahaan pertambangan peringkat proper biru 4 kali 2018 -2022," kata Kenny dalam keterangannya Minggu (18/6).
Sekolompok warga melakukan protes dan merusak fasilitas Proyek Stragis Nasional (PSN) dan Obvitnas milik perusahaan nikel, PT CNI Group di Kabupaten Kolaka
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Berdemonstrasi di Kedubes AS, Aktivis Tolak Campur Tangan Asing dalam PSN dan Urusan Papua
- Muannas Bantah Sejumlah Tuduhan Said Didu Soal Masalah di PSN PIK 2
- Legislator Golkar Berharap Indonesia Lepas dari Middle Income Trap Lewat Hilirisasi Nikel
- Industri Nikel di Indonesia Makin Mantap Gunakan Energi Bersih
- 5 Berita Terpopuler: Ada Masalah Baru Pendaftaran PPPK 2024, Demo Pecah di KemenPAN-RB