Ada Protes Warga, Hambat PSN Smelter Nikel CNI Group

Menurut Kenny, tuduhan bahwa PT CNI sebagai penyebab pencemaran terkesan berlebihan.
Dia menyebutkan pihaknya akan tetap mengakomodir tuntutan para warga tersebut dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup untuk melaksanakan pemantauan dan kunjungan ke lokasi.
"Guna memastikan apakah pencemaran yang mereka tuduhkan itu sebagai dampak aktivitas CNI atau tidak. Kami akan melakukan proses Laboratorium baku mutu air yang terindikasi terdampak," lanjutnya.
Dia menjelaskan PT CNI di Kolaka Sulawesi Tenggara masih tetap tercantum dalam urutan Program Strategis Nasional dalam pembangunan Smelter, juga berstatus obyek vital Nasional bidang pertambangan nikel yang ditetapkan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Arifin Tasrif.
Hal itu tercantum dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM nomor 202.K/HK.02/MEM.S/2021 tentang perubahan kedua atas Keputusan Menteri ESDM nomor 77 K/90/MEMILIKI/2019 tentang Obyek Vital Nasional bidang energi dan sumber daya mineral, tertanggal 18 Oktober 2021.(mcr8/jpnn)
Sekolompok warga melakukan protes dan merusak fasilitas Proyek Stragis Nasional (PSN) dan Obvitnas milik perusahaan nikel, PT CNI Group di Kabupaten Kolaka
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- 5 Berita Terpopuler: Tuntutan Demo Honorer, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Bersifat Wajib, Ada Hal yang Tak Lazim
- FINI Tolak Kenaikan Royalti Nikel di Tengah Anjloknya Harga Komoditas
- PT Ceria Siap Jadi Pemain Global di Industri Nikel, Produksi FeNi Perdana Akhir April
- Pasar Batu Bara Masih Oke, Anak Usaha SGER Teken Kontrak dengan Perusahaan Vietnam
- Prabowo Berkata Begini soal Demo Penolakan Revisi UU TNI
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo