Ada Provinsi Anggaran Pilkadanya Membengkak Hingga 3 Kali Lipat

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkap adanya provinsi yang ikut menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2015, anggarannya membengkak hingga tiga kali lipat dari penyelenggaraan pilkada sebelumnya.
Meski tidak menyebut provinsi mana yang dimaksud, Tjahjo berharap daerah benar-benar menyiapkan anggaran yang proporsional sesuai kebutuhan riil di lapangan.
“Ada provinsi yang membengkak tiga kali lipat anggaran pilkadanya dari pilkada sebelumnya. Jadi bagi kepala daerah yang tidak maju lagi, jangan masa bodoh, mau (menganggarkan) berapapun,” ujarnya di hadapan peserta Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2015, Rabu (29/4).
Sebagaimana diketahui, Pilkada serentak 9 Desember mendatang akan diikuti 269 daerah. Terdiri dari 260 kabupaten/kota dan 9 provinsi.
Menurut Tjahjo, secara umum seluruh daerah telah menyatakan kesiapannya menyukseskan pilkada, termasuk anggaran yang dibutuhkan dinyatakan cukup. Meski begitu Kemendagri akan terus memantau kesiapan daerah, sehingga pada saat pelaksanaan nantinya, tidak ada daerah yang kekurangan anggaran.
“Tanggal 4 Mei (Senin pekan depan,red) sudah pasti kami kumpulkan 269 daerah yang gelar pilkada serentak. Nanti dibuka Menko Polhukam. Kita juga undang Kejaksaan Agung, Mahkamah Konstitusi serta kepolisian, seandainya ada sengketa pilkada. Dari Kemdagri juga akan berikan beberapa penjelasan,” ujarnya. (gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkap adanya provinsi yang ikut menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sejumlah PAC PDIP Datangi Megawati Setelah PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania
- Kongres PDIP Bakal Diisi Acara Pengukuhan Megawati Sebagai Ketua Umum
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- Info Sementara Penghitungan Suara PSU Pilkada Tasikmalaya, Siapa Unggul?
- Guntur Romli PDIP Heran Putusan Gugatan Tia Rahmania Baru Ramai Sekarang: Ini Ada Apa?