Ada Proyek Besar, Korsel Bakal Fasilitasi Pengusahanya Pergi ke Ukraina

jpnn.com, SEOUL - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) berencana mengizinkan para pengusaha memasuki Ukraina untuk proyek rekonstruksi dengan mengecualikan larangan perjalanan ke negara yang dilanda perang itu, kata pejabat pada Minggu.
Keputusan tersebut merupakan bagian dari langkah yang diambil Pemerintah Korsel setelah Presiden Yoon Suk Yeol melakukan kunjungan mendadak ke Ukraina sebelumnya pada bulan ini dan berjanji untuk menyediakan paket bantuan keamanan, kemanusiaan dan rekonstruksi.
Sejak Februari tahun lalu, Pemerintah Korsel telah mempertahankan larangan bepergian ke seluruh wilayah Ukraina.
Namun, pemerintahan tersebut berencana mengizinkan para pengusaha memasuki negara itu untuk melakukan program rekonstruksi pascaperang, kata pejabat.
Langkah tersebut bukanlah langkah pertama yang dilakukan Korsel untuk mengizinkan para pengusahanya memasuki negara yang dilanda perang.
Pada 2007, pemerintah Korsel memperlakukan larangan perjalanan ke Irak, tetapi para pengusahanya melakukan perjalanan ke negara itu dengan melakukan pengecualian terhadap paspor mereka.
Pekan ini, Asosiasi Perdagangan Internasional Korea berencana menyelenggarakan pertemuan antara pejabat kementerian perdagangan dan perusahaan konstruksi, infrastruktur dan energi yang tertarik dalam proyek rekonstruksi di Ukraina.
Isu mengizinkan kunjungan ke Ukraina dapat muncul selama pertemuan yang dijadwalkan pada Selasa, kata pejabat.
Sejak Februari tahun lalu, Pemerintah Korsel telah mempertahankan larangan bepergian ke seluruh wilayah Ukraina
- Berdebat Sengit dengan Trump, Zelenskyy Tinggalkan Gedung Putih Lebih Awal
- Presiden AS dan PM Inggris Bertemu Untuk Akhiri Perang Ukraina
- Maya Septha Lakukan Operasi Wajah di Korea, Sebegini Biaya yang Dihabiskan
- Produk UMKM Binaan Bea Cukai Purwokerto Sukses Menembus Pasar Korea Selatan
- Rayakan Ultah Ke-12, Naavagreen Beri Hadiah Tur ke Korea untuk Pelanggan Setia
- Polisi Kejar 8 Perampok WN Ukraina di Bali, Kerugian Capai Rp3,4 M