Ada Proyek Pembangkit Mangkrak 34 PLTU, Sofyan Basir Diduga Tahu

Ada Proyek Pembangkit Mangkrak 34 PLTU, Sofyan Basir Diduga Tahu
Dirut PLN Sofyan Basir bersama Presiden Jokowi. Foto dok Humas PLN

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir diduga mengetahui terjadinya proses mangkrak terhadap 34 PLTU.

Pasalnya, saat proyek tersebut berlangsung, Sofyan masih menjabat sebagai direktur utama PT BRI.

Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaean mengatakan, hubungan keterkaitan Sofyan dengan proyek karena PLTU mangkrak tersebut dibiayai dari APBN murni dan juga pinjaman PLN ke sindikasi perbankan nasional maupun bank asing.

“Sofyan Basir yang sekarang jadi dirut PLN tentu sangat mengetahui hal tersebut karena saat itu dia jadi dirut BRI. Berapa perkiraan kerugian negara atas proyek ini? Perkiraan kami mencapai angka sekitar Rp 4,5 triliun. Angka yang cukup besar,” kata dia di Jakarta, Selasa (15/11).

Apakah akibat mangkraknya proyek tersebut terjadi unsur korupsi, Ferdinand mempersilakan aparat penegak hukum menelusurinya.

“Siapa yang bertanggung jawab atas kerugian negara tersebut? tentu bisa ditelusuri siapa pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, panitia pengadaan hingga struktur pengawasan lapangan dan pihak kontraktor,” jelas dia.

Ia berharap pemerintah bisa menjadikan proyek mangkrak ini sebagai studi kegagalan dalam melaksanakan proyek 35 ribu Mw.

“Karena potensi mangkraknya proyek 35 ribu MW jauh lebih besar dari 34 PLTU tersebut. Jangan sampai proyek mangkrak ini nanti terjadi juga ke program 35 ribu MW karena kerugian yang akan kita derita jauh lebih besar hingga ratusan trilliun,” tandas Ferdinand.(chi/jpnn)

JAKARTA - Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir diduga mengetahui terjadinya proses mangkrak terhadap 34 PLTU. Pasalnya, saat proyek tersebut berlangsung,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News