Ada Pungli dalam Penerimaan Anggota Baru Polri?
Pertama menyatakan peserta mengikuti seleksi dengan jujur dan berdasarkan kemampuan sendiri.
Lalu yang kedua, tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme yang merusak nilai kejujuran.
Kemudian ketiga, peserta berkomitmen tidak akan meminta bantuan kepada siapa pun dalam bentuk sponsorship atau titipan yang memengaruhi panitia untuk membantu meluluskan.
"Ada juga pernyataan, apabila saya melanggar maka bersedia namanya diumumkan di depan para peserta seleksi," kata Arief.
Arief mengatakan, rangkaian komitmen itu harus dilakukan karena ingin betul-betul memilih calon anggota Polri yang berintegritas dan memiliki kemampuan.
Dengan pola tersebut, yang diutamakan adalah kemampuan dan kualitas dari peserta seleksi.
Karena itu, Polri memberi kesempatan seluas-luasnya pada pemuda di Indonesia untuk ikut seleksi tanpa memandang latar belakangnya. (mg1/jpnn)
Kepada peserta seleksi, petugas mewajibkannya untuk menandatangani surat pernyataan berisi empat poin.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Total Pendaftar Bakomsus Bidang Pangan Polri Mencapai 4.434 Orang
- AKBP Fahrian Tekankan Jajaran Polres Inhu Jaga Kedamaian Pilkada dengan Maksimal
- Momen Irjen Daniel Temui Ipda Rudy Soik yang Dipecat Seusai Mengusut Mafia BBM
- Ungkap Dosa-Dosa Ipda Rudy Soik, Polda NTT: Tak Layak Dipertahankan
- Kematian Afif Maulana, Irjen Suharyono Tunggu Hasil Autopsi dari Jakarta
- 3 Polisi di Kalteng Berkomplot Jadi Pencuri, Terancam Dipecat