Ada Pungli, Lapor Menhub!
Kamis, 16 Februari 2012 – 16:02 WIB

Ada Pungli, Lapor Menhub!
JAKARTA--Gerah atas tudingan terjadinya pungutan liar (pungli) yang diungkap oleh Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, membuat pemerintah angkat bicara. Menteri Perhubungan EE Mangindaan menyatakan akan menindak tegas kegiatan pemungutan liar dan penyogokan yang terjadi dalam uji kelaikan (kir) kendaraan.
"Kalau ada temuan pungli, laporkan ke saya. Pasti saya ambil tindakan tegas kepada oknum tersebut," kata Mangindaan di Jakarta, Kamis (16/2).
Diakuinya, saat ini belum ada sanksi untuk kegiatan seperti itu. Namun dia menegaskan akan membuat aturan sanksi berat untuk kasus-kasus yang terjadi.
“Saya tidak main-main dengan ini. Namanya mafia atau percaloan atau pungli harus diberantas. Tak perlu ditanya lagi,” katanya.
Baca Juga:
Ditambahkannya, pihak yang melakukan kegiatan suap dan pihak yang disuap, kedua-duanya melanggar hukum. Diingatkannya, jangan karena merasa kenal dengan petugas yang melakukan pengujian kelayakan lantas para pengusaha hanya membawa bukunya saja tanpa kendaraan. "Padahal yang harus diuji adalah kendaraannya, bukan bukunya," terangnya.
JAKARTA--Gerah atas tudingan terjadinya pungutan liar (pungli) yang diungkap oleh Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) dan Organisasi Angkutan
BERITA TERKAIT
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan
- Mendagri Tito Didampingi Dirjen Bina Adwil Terima Menlu Denmark
- Beri Semangat Sopir Bongkar Muat, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan Sembako
- Papua Barat Daya Provinsi Pertama di RI Pecahkan Rekor MURI 10.000 Telur Paskah
- Pramono belum Putuskan Penerapan PPBKB 10 Persen di Jakarta
- KPK Periksa eks Dirut Telkomsigma Judi Achmadi terkait Kasus Korupsi Rp280 M