Ada Pungli Penerbitan Surat Kecelakaan di NTB, Kombes Artanto: Propam Langsung Bergerak

jpnn.com, MATARAM - Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Artanto mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti adanya dugaan pungli dalam penerbitan surat kecelakaan di Satuan Lalu Lintas Polresta Mataram untuk klaim asuransi Jasa Raharja.
Petugas Propam bahkan telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap petugas Satlantas Polresta Mataram.
"Jadi, adanya dugaan pungli itu sekarang sedang diselidiki secara mendalam oleh Propam. Benar atau tidaknya nanti akan dilihat dari hasil gelar," kata Kombes Artanto dihubungi di Mataram, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa Bidang Propam Polda NTB menangani kasus dugaan pungli itu berdasarkan informasi dalam pemberitaan sejumlah media massa.
Namun, dalam pemberitaan, narasumber yang mengaku sebagai korban pungli memilih untuk tidak mengungkap identitas dirinya.
Artanto mengetahui bahwa narasumber punya hak untuk tidak mengungkapkan identitas diri dalam keterangan di pemberitaan. Hal itu pun menjadi tanggung jawab perusahaan media untuk menjaga hak menerbitkan berita dengan identitas narasumber yang anonim.
Ia pun menyarankan kepada korban agar bisa melaporkan secara resmi persoalan ini ke Bidang Propam Polda NTB.
"Agar persoalan ini bisa terang benderang, siapa oknum itu, benar atau tidak. Kalau terbukti, pasti akan kami proses," ujarnya.
Kasus dugaan pungli dalam penerbitan surat kecelakaan di Satuan Lalu Lintas Polresta Mataram untuk klaim asuransi Jasa Raharja diselidiki Propam Polda NTB.
- Revisi KUHAP Diharapkan Memperbaiki Mekanisme Prapenuntutan
- Tolak RUU TNI, Pedemo Sandingkan Foto Prabowo dengan Tulisan 'Orba Strikes Back'
- Gubri Wahid Ancam Copot Pejabat yang Pakai Mobil Dinas saat Lebaran
- Rekrutmen Eks Lion Air Picu Protes Keras dari Karyawan Garuda, Dinilai Tidak Transparan
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- Akses Masuk DPR Digembok Ketika Puan Ketok Palu Mengesahkan RUU TNI