Ada Pungli Penerbitan Surat Kecelakaan di NTB, Kombes Artanto: Propam Langsung Bergerak
jpnn.com, MATARAM - Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Artanto mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti adanya dugaan pungli dalam penerbitan surat kecelakaan di Satuan Lalu Lintas Polresta Mataram untuk klaim asuransi Jasa Raharja.
Petugas Propam bahkan telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap petugas Satlantas Polresta Mataram.
"Jadi, adanya dugaan pungli itu sekarang sedang diselidiki secara mendalam oleh Propam. Benar atau tidaknya nanti akan dilihat dari hasil gelar," kata Kombes Artanto dihubungi di Mataram, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa Bidang Propam Polda NTB menangani kasus dugaan pungli itu berdasarkan informasi dalam pemberitaan sejumlah media massa.
Namun, dalam pemberitaan, narasumber yang mengaku sebagai korban pungli memilih untuk tidak mengungkap identitas dirinya.
Artanto mengetahui bahwa narasumber punya hak untuk tidak mengungkapkan identitas diri dalam keterangan di pemberitaan. Hal itu pun menjadi tanggung jawab perusahaan media untuk menjaga hak menerbitkan berita dengan identitas narasumber yang anonim.
Ia pun menyarankan kepada korban agar bisa melaporkan secara resmi persoalan ini ke Bidang Propam Polda NTB.
"Agar persoalan ini bisa terang benderang, siapa oknum itu, benar atau tidak. Kalau terbukti, pasti akan kami proses," ujarnya.
Kasus dugaan pungli dalam penerbitan surat kecelakaan di Satuan Lalu Lintas Polresta Mataram untuk klaim asuransi Jasa Raharja diselidiki Propam Polda NTB.
- 5 Berita Terpopuler: Ketum Honorer Minta Kebijakan 11.631 Pelamar PPPK yang Tertinggal, MenPAN-RB Beri Penegasan
- Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp 919 Triliun ke Daerah, Mendagri Tekankan Poin Ini
- Guru Honorer Supriyani Tertekan saat Didamaikan Bupati Konsel, Ini Pengakuannya
- Kepala BPKP Minta Kepala Daerah Setop Praktik Manipulasi Anggaran
- Kasus Guru Honorer Supriyani: Dokter Forensik Ungkap Kondisi Luka di Paha Siswa, Ternyata
- Mengenal Penyakit HFMD yang Sering Menyerang Anak, Ini Gejala yang Diwaspadai