Ada Pungli Penerbitan Surat Kecelakaan di NTB, Kombes Artanto: Propam Langsung Bergerak
Jumat, 25 November 2022 – 20:47 WIB

Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Artanto. Foto: ANTARA/Dhimas BP
Kepada pelapor pun, Artanto menegaskan bahwa pihaknya akan menjamin keamanan. Bahkan, dia mengatakan perlindungan terhadap pihak yang melaporkan terkait permasalahan di internal kepolisian, sudah ada dalam kode etik kepolisian.
"Pasti pelapor mendapat perlindungan, baik dalam privasi, identitas diri maupun keamanan pelapor. Kami sangat terbuka sekali dalam persoalan ini. Tentu, ini kami lakukan agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik lagi," ucapnya.(antara/jpnn)
Kasus dugaan pungli dalam penerbitan surat kecelakaan di Satuan Lalu Lintas Polresta Mataram untuk klaim asuransi Jasa Raharja diselidiki Propam Polda NTB.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika
- Operasional LRT Jabodebek Sepenuhnya Menggunakan Listrik, Lebih Ramah Lingkungan
- Aksi Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Diprediksi Meningkat
- Susu Kambing Steril Buatan Purna PMI Dilirik Pasar Dunia, Pemerintah Dukung Pemasaran & Pelatihan
- Sayangkan Identitas Korban Pemerkosaan Dokter Priguna Bocor, Dedi Mulyadi: Seharusnya Dilindungi
- Adies Kadir Meyakini Revisi UU TNI Upaya Selaraskan Sistem Pertahanan Nasional & Semangat Reformasi