Ada Rasa Kesetiakawanan di Program Permakanan Bagi Lansia, Kemensos Gandeng Pokmas

Ada Rasa Kesetiakawanan di Program Permakanan Bagi Lansia, Kemensos Gandeng Pokmas
Kementerian Sosial menggandeng organisasi keagamaan dan pihak-pihak yang peduli terhadap penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Foto: Kemensos

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) ingin menumbuhkan kesetiakawanan sosial di tengah masyarakat lewat program permakanan bagi lanjut usia (lansia) tunggal dan disabilitas.

Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos Salahuddin Yahya mengatakan nilai kuantitatif dari program itu mencapai Rp1,2 triliun untuk 2023.

"Namun, lebih luas dari itu kami ingin menumbuhkan nilai manfaat baru karena social capital masyarakat menjadi tumbuh, ada inisiatif masyarakat, menumbuhkan interaksi antartetangga dan kesetiakawanan sosial," kata Salahuddin dalam diskusi yang diadakan Forum Salemba 28 di Kemensos, Jakarta Pusat, Jumat (23/6).

Salahuddin mengatakan bantuan permakanan bagi lansia tunggal dan disabilitas yang kedua akan diselenggarakan selama Juli hingga Desember 2023 dengan melibatkan kelompok masyarakat (pokmas) di tingkat kecamatan.

Dia mengatakan anggaran permakanan yang diberikan untuk lansia dan disabilitas per harinya yakni sebesar Rp 30.000 untuk dua kali makan.

Namun, nilai itu bisa bertambah jika kepekaan sosial masyarakat telah tumbuh.

"Bayangkan kalau ada orang yang jauh-jauh dari Jakarta untuk memberi makan, padahal, anda hidup di sampingnya. Kepekaan sosial inilah yang mau ditumbuhkan. Jangan hanya dilihat Rp 30.000, itu bisa saja menjadi Rp 100.000 karena tumbuh nilai-nilai sosialnya, bisa ditambah kue, buah oleh tetangganya. Ini yang mau kami angkat dalam suasana ke-Indonesia-an," lanjutnya.

Salahuddin juga menyebutkan bagi kota atau kabupaten yang selama ini sudah memiliki program yang sama, pihaknya akan mengupayakan tidak terjadi duplikasi.

Kemensos ingin menumbuhkan kesetiakawanan sosial di tengah masyarakat lewat program permakanan bagi lanjut usia (lansia) tunggal dan disabilitas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News