Ada Saham Rio Mendung di Perusahaan Malinda
Selasa, 12 April 2011 – 07:27 WIB
JAKARTA - Bantahan Marsekal Madya Rio Mendung soal perannya di PT Sarwahita, perusahaan Malinda Dee dipatahkan penyidik. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, Wakil Gubernur Lemhanas itu ternyata memiliki saham di Sarwahita. Pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 12 Oktober 2010 terjadi jual beli saham, dengan 4000 lembar saham milik Rio diambil alih kembali oleh Reniwati Hamid dan Andrea Paresthu masing-masing 2000 lembar saham. "Jadi tinggal 2000 saham," katanya.
"Diketahui pernah memiliki 6000 lembar saham," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Arief Sulistyanto di Mabes Polri kemarin (11/04).
Baca Juga:
Menurut Arief, Rio masuk ke dalam jajaran direksi PT Sarwahita pada 12 Agustus 2010, dan langsung membeli 6000 lembar saham milik tiga pemegang saham sebelumnya, yakni Inong Melinda Dee, Reniwati Hamid dan Gesang Timora. Dengan 6000 lembar saham itu, maka Rio mendapat posisi sebagai Komisaris Utama PT Sarwahita.
Baca Juga:
JAKARTA - Bantahan Marsekal Madya Rio Mendung soal perannya di PT Sarwahita, perusahaan Malinda Dee dipatahkan penyidik. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi,
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong