Ada Saham Rio Mendung di Perusahaan Malinda
Selasa, 12 April 2011 – 07:27 WIB
Menurut Arief, hingga saat ini, Rio dan Malinda Dee masih masuk dalam jajaran Dewan Direksi dan Dewan Komisaris PT Sarwahita. Sebelumnya, Rio Mendung mengaku tak punya saham dan hanya sebagai penasihat atau konsultan saja (JP 09/04).
Baca Juga:
PT Sarwahita adalah perusahaan terbatas yang bergerak di bidang perdagangan umum. Perusahaan ini didirikan dan terdaftar di Ditjen AHU Kemenkumham pada 2 Juni 2008, dengan susunan direksi Gesang Timora sebagai Direktur Utama, Dennis Roy Sangkilawang sebagai Direktur, Rieta Amalia sebagai Komisaris Utama dan Inong Malinda Dee sebagai Komisaris.
Namun, meski Rio punya saham di PT Sarwahita, penyidik tidak akan memeriksanya. "Aksi yang dilakukan Malinda diluar sepengetahuan komisaris lain," kata Arief.
Kemarin, Bareskrim mengundang Bank Indonesia dan Citibank untuk memaparkan perkembangan penyidikan kasus Malinda. Menurut Arief, dari pemeriksaan terhadap Malinda, konstruksi hukum dugaan pelanggaran pidana sangat kuat.
JAKARTA - Bantahan Marsekal Madya Rio Mendung soal perannya di PT Sarwahita, perusahaan Malinda Dee dipatahkan penyidik. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi,
BERITA TERKAIT
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana