Ada Sampah Maskapai di TPA Rawa Kucing
Dianggap Berbahaya dan Langgar Aturan
Senin, 10 Januari 2011 – 16:41 WIB
TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang menerima informasi adanya maskapai penerbangan yang membuang sampah di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Atas informasi itu, Pemkot Tangerang pun sudah melakukan menyiapkan tim razia truk sampah yang berasal dari luar daerah Kota Tangerang. Langkah awal antisipasi dari Pemkot Tangerang, lanjut Mayoris, sudah langsung disiagakan petugas Satpol PP untuk melakukan razia dan menangkap truk-truk yang tidak memiliki izin membuang sampah di TPA Rawa Kucing. Karena sampah dari bandara, termasuk sampah maskapai penerbangan di dalamnya tidak diperkenankan membuang sampah di TPA Rawa Kucing.
Humas Pemerintahan Kota Tangerang, Mayoris Managa mengatakan, pihaknya sudah berulang kali mendapati laporan dari warga di area TPA Rawa Kucing. Ini terkait adanya truk sampah yang membawa sampah-sampah dari maskapai penerbangan yang beroperasi di Bandara Internasional Soekarno Hatta.
Baca Juga:
Salah satu keresahan warga ada kemungkinan sampah-sampah tersebut dapat mengandung virus berbahaya. Karena sebagian besar maskapai yang beroperasi di bandara melayani rute ke luar negeri. "Kami sudah mendengar laporan itu dan sudah mengambil langkah awal," katanya kepada Indopos (grup JPNN).
Baca Juga:
TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang menerima informasi adanya maskapai penerbangan yang membuang sampah di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Rawa Kucing,
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS