Ada Sampah Maskapai di TPA Rawa Kucing
Dianggap Berbahaya dan Langgar Aturan
Senin, 10 Januari 2011 – 16:41 WIB
"Kami sudah siapkan petugas Satpol PP. Hari ini (kemarin, Red) kami juga mendapatkan laporan dari warga soal pembuangan sampah di TPA Rawa Kucing yang berasal dari sampah maskapai penerbangan," ujarnya.
Baca Juga:
Soal kemungkinan akan adanya pembicaraan dengan pihak PT Angkasa Pura II dengan Pemkot Tangerang, Mayoris mengatakan, semua pihak sudah mengetahui aturan yang berlaku. Dan terpenting, pihaknya mengedepankan langkah antisipasi awal.
Sementara itu, Ketua Yayasan Peduli Lingkungan Hiduo (Yapelh) Tangerang, Uyus Setiabakti yang dihubungi perihal kondisi ini mengaku pihaknya akan melakukan pemantauan. Pasalnya, sangat berbahaya apabila ada sampah dari maskapai penerbangan yang dibuang ke luar area bandara.
Karena itu melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 12/2002. Pemkot Tangerang pun, kata Uyus, harus berani mengeluarkan sanksi tegas apabila laporan warga ini terbukti benar. Sanksi tegas tidak hanya sebatas sanksi administrative, tapi bisa dipidanakan lantaran sudah ada aturan yang dilanggar jika ada sampah dari maskapai penerbangan yang dibuang ke TPA Rawa Kucing.
TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang menerima informasi adanya maskapai penerbangan yang membuang sampah di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Rawa Kucing,
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS