Ada Sanksi Berat untuk Oknum TNI Pembakar Mapolsek Ciracas
jpnn.com, JAKARTA - Komando Daerah Militer Jakarta Raya (Kodam Jaya) memastikan bakal menjatuhkan hukuman berat kepada anggotanya yang terbukti terlibat dalam pembakaran Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur.
Menurut Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Kristomei Sianturi, jika ada oknum tentara yang terlibat dalam penyerangan Mapolsek Ciracas maka bisa dipastikan bakal dibawa ke pengadilan militer.
"Pasti dong (dihukum berat), harus peradilan militer. Ini lebih berat, saya pastikan lebih berat," kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (14/12).
Kristomei menambahkan, akan ada sanski berat bagi oknum TNI yang terbukti melakukan pelanggaran. Bahkan, katanya, bukan tak mungkin sanksinya berupa pemecatan.
"Saya minta bantuan masyarakat apabila ada yang mengetahui jika ada anggota TNI yang melakukan perusakan, laporkan kepada kami. Nanti kami usut," tegasnya.
Seperti diketahui, kelompok massa menyerang dan membakar Mapolsek Ciracas pada Rabu (12/12) dini hari. Penyerangan itu diduga terkait dengan insiden pengeroyokan terhadap dua anggota TNI di wilayah Cibubur, Kecamatan Ciracas.(cuy/jpnn)
Komando Daerah Militer Jakarta Raya (Kodam Jaya) memastikan bakal menjatuhkan hukuman berat kepada anggotanya yang terlibat dalam pembakaran Mapolsek Ciracas.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kodam Jaya Ungkap Pemilik Mobil Dinas TNI AD di TKP Uang Palsu Rp 22 Miliar
- Soal Ledakan Gudang Peluru, Dave Laksono: Perlu Dicari Tahu Kenapa Ini Terjadi
- Kebakaran Gudang Peluru di Bogor, Puluhan Ambulans Siaga
- Hadiri Bazar Ramadan Kodam Jaya, Kasad Minta Prajurit Bantu Masyarakat
- Perihal Sengketa Tanah antara Warga Sunter Jaya vs Kodam, Politikus PDIP: Kami Kawal Sampai Tuntas
- 2 Gangster Terlibat Bentrok, Satu Orang Mati Dibacok