Ada Santunan untuk Korban Zahro Ekspress, Ini Angkanya
jpnn.com - JPNN.Com - Insiden kecelakaan Zahro Ekspress di perairan Kepulauan Seribu, Minggu (1/1) telah mengakibatkan 23 orang meninggal dunia, sedangkan 17 lainnya luka-luka. Para korban pun dipastikan akan memperoleh santunan dari JAsa Raharja.
Direktur Utama Jasa Raharja Budi Setyarso mengatakan, pihaknya akan memberikan santunan Rp 25 juta kepada keluarga korban meninggal dunia, dan Rp 10 juta ke korban yang mengalami luka-luka. "Saat ini kami sedang menurunkan tim pengawas untuk memonitor korban," ujar Budi dalam keterangannya, Senin (2/1).
Budi menjelaskan, pemberian santutan kepada korban merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2008 tentang Besar Santunan dan Wajib Iuran Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum di Darat, Sungai, Laut dan Udara. "Jadi santunan itu sudah berdasarkan pada peraturan," katanya.
Sebelumnya, KM Zahro Express tujuan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, terbakar di sekitar Pelabuhan Muara Angke Jakarta Utara, Minggu (1/1) pukul 08.30 WIB. Kapal yang diduga mengangkut lebih dari 150 orang itu terbakar setelah berlayar sejauh 1 mil laut dari Pelabuhan Muara Angke menuju Pulau Tidung.
Dugaan sementara, kapal terbakar akibat hubungan arus pendek atau korsleting pada mesin. Korsleting itu diduga memicu terjadinya kebakaran.(cr2/JPG)
JPNN.Com - Insiden kecelakaan Zahro Ekspress di perairan Kepulauan Seribu, Minggu (1/1) telah mengakibatkan 23 orang meninggal dunia, sedangkan 17
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kecelakaan Maut di Batu, Cak Udin Prihatin dan Soroti Hal Ini
- Ternyata Ada 16 Kendaraan yang Ditabrak Bus Pariwisata dari Bali
- 4 Orang Tewas Dalam Insiden Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu
- Sopir Truk Kecelakaan Maut yang Tewaskan 5 Orang di Pidie Ditetapkan sebagai Tersangka
- Ibu, Ayah, dan Adik Meninggal Ditabrak Pengendara Mabuk, Alda Kini Sebatang Kara
- Kecelakaan Maut Akibat Narkoba Gegerkan Pekanbaru, DPRD Soroti Pengawasan THM