Ada Satu Lantai Khusus di Wisma Atlet untuk Tahanan KPK

Ada Satu Lantai Khusus di Wisma Atlet untuk Tahanan KPK
Tower tujuh RS Darurat Corona, Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sebanyak 14 tahanan mereka yang terkonfirmasi COVID-19 menjalani perawatan di Rumah Sakit Wisma Atlet, Kemayoran.

Pelaksana tugas Kepala Rumah Tahanan KPK Ristanta menyebutkan, para tahanan itu dirawat secara terpisah di RS Wisma Atlet.

Para tahanan dirawat sembari mendapatkan pengawalan khusus dari petugas KPK. Setidaknya dua personel menjaga para tahanan yang menjalani isolasi di RS Wisma Atlet.

"Lantai 30 di sana (RS Wisma Atlet), dikhususkan untuk tahanan KPK," ungkap Ristanta, Selasa (26/1).

Ristanta memastikan, KPK tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat selama pandemi COVID-19

Ristanta berharap semua pemangku kepentingan yang berhubungan dengan rumah tahanan, mematuhi protokol kesehatan. Misalnya dengan mengedepankan 3M seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

"Semua ini kami lakukan bukan untuk menghambat kepentingan para tahanan dan kerabatnya, tetapi demi kesehatan dan keselamatan bersama," tutup Rismanta

Sebagai informasi, awalnya terdapat 20 tahanan KPK yang telah terpapar COVID-19. Para tahanan itu terkonfirmasi COVID-19 setelah menjalani tes PCR di di Rutan Cabang Merah Putih KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sebanyak 14 tahanan mereka yang terkonfirmasi COVID-19 menjalani perawatan di Rumah Sakit Wisma Atlet, Kemayoran. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News