Ada Satu Lantai Khusus di Wisma Atlet untuk Tahanan KPK
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sebanyak 14 tahanan mereka yang terkonfirmasi COVID-19 menjalani perawatan di Rumah Sakit Wisma Atlet, Kemayoran.
Pelaksana tugas Kepala Rumah Tahanan KPK Ristanta menyebutkan, para tahanan itu dirawat secara terpisah di RS Wisma Atlet.
Para tahanan dirawat sembari mendapatkan pengawalan khusus dari petugas KPK. Setidaknya dua personel menjaga para tahanan yang menjalani isolasi di RS Wisma Atlet.
"Lantai 30 di sana (RS Wisma Atlet), dikhususkan untuk tahanan KPK," ungkap Ristanta, Selasa (26/1).
Ristanta memastikan, KPK tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat selama pandemi COVID-19
Ristanta berharap semua pemangku kepentingan yang berhubungan dengan rumah tahanan, mematuhi protokol kesehatan. Misalnya dengan mengedepankan 3M seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
"Semua ini kami lakukan bukan untuk menghambat kepentingan para tahanan dan kerabatnya, tetapi demi kesehatan dan keselamatan bersama," tutup Rismanta
Sebagai informasi, awalnya terdapat 20 tahanan KPK yang telah terpapar COVID-19. Para tahanan itu terkonfirmasi COVID-19 setelah menjalani tes PCR di di Rutan Cabang Merah Putih KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sebanyak 14 tahanan mereka yang terkonfirmasi COVID-19 menjalani perawatan di Rumah Sakit Wisma Atlet, Kemayoran.
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CRS BI oleh Legislator Satori
- ICW Muda dan Intelektual Muda Antikorupsi Berdemonstrasi di Gedung KPK, Begini Tuntutannya
- Baru Terpilih Lagi, Kepala Daerah Ini Dijebloskan KPK ke Sel Tahanan, Siapa?
- KPK Geledah Kantor PUPR Riau Terkait Dugaan Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA