Ada Sejumlah Alasan Indonesia Menaikkan PPN, tetapi Apakah Sudah Tepat?
Dari total penerimaan pajak dalam negeri, PPN menyumbang lebih dari Rp 749 triliun di tahun 2023.
Sebelum tarif PPN naik dari 10 ke 11 persen, penerimaan PPN di tahun 2021 adalah sebesar Rp 548 triliun.
Menurut Dr. Prianto Budi Saptono, ketua pengawas Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), pendapatan tambahan dari PPN memberikan pemerintah keleluasaan fiskal, karena bisa melakukan belanja negara tanpa harus menutupi defisit anggaran dengan utang.
"Masyarakat memang yang jelas nanggung, tapi kemudian pemerintah bisa memberikan insentif ke masyarakat," ujarnya kepada Tri Ardhya dari ABC Indonesia.
Insentif yang dimaksud adalah pengeluaran negara secara langsung yang bisa dinikmati oleh rakyat atau dalam bentuk bantuan langsung tunai.
Apakah kenaikan PPN tepat?
Jika dilihat secara global, tarif PPN di Indonesia relatif lebih rendah dari rata-rata dunia sebesar 15,4 persen.
Namun dari data Worldwide Tax Summaries yang dirilis konsultan keuangan dunia, Pricewaterhouse Coopers (PwC), Indonesia akan jadi negara dengan tarif PPN tertinggi di ASEAN bersama Filipina (12 persen), sementara Brunei Darussalam berada di posisi terendah karena tidak punya tarif PPN.
Andry Satrio Nugroho, peneliti dari The Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mengatakan kenaikan PPN saat pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19 akan semakin melemahkan daya beli masyarakat.
Mulai tahun depan, Pajak Pertambahan Nilai atau PPN rencananya akan naik dari 11 persen menjadi 12 persen, pakar menjelaskan apakah ini langkah yang tepat
- PPN 12 Persen Menunggu Keputusan Presiden Prabowo
- Usia Penonton Konten Pornografi di Australia Semakin Muda
- Dunia Hari Ini: Israel Menyetujui Gencatan Senjata Dengan Hizbullah
- Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
- Dunia Hari Ini: Menang Pilpres, Donald Trump Lolos dari Jerat Hukum
- Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata