Ada Sejumlah Provinsi Belum Terapkan Opsen Pajak, Daihatsu Merespons Begini

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Astra Daihatsu Motor (ADM) mengatakan ada sejumlah provinsi di Indonesia yang belum menerapkan kebijakan Opsen pajak kendaraan.
Direktur Marketing & Komunikasi Korporat PT ADM Sri Agung Handayani mengapresiasi pemerintah yang masih memberikan kelonggaran sejumlah provinsi dalam implementasi kebijakan tersebut.
"Ada Beberapa daerah bahkan menunda penerapan aturan Opsen selama tiga hingga 12 bulan," kata Sri Agung saat acara media gathering di Jakarta Selatan, Kamis (16/1).
Dia mengaku bersyukur akhirnya pemerintah di provinsi bisa memahami industri otomotif yang berat ini.
Namun, kata dia, hanya ada lima provinsi yang belum menerapkan kebijakan itu, yakni Papua, Papua Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Hanya ada lima provinsi yang belum menurunkan kebijakannya,” kata Sri.
Dalam hal harga, Daihatsu mengonfirmasi bahwa sejak Januari ini telah mengalamikenaikan antara Rp 1 juta - Rp 4 juta.
Kenaikan itu dipengaruhi oleh perubahan tarif PPN dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Astra Daihatsu Motor (ADM) mengatakan ada sejumlah provinsi di Indonesia yang belum menerapkan kebijakan Opsen pajak kendaraan.
- Melewati Januari-Februari dengan Baik, Bos AHM Singgung Soal Opsen
- Resmi Beroperasi, Pabrik Baru Daihatsu di Karawang Punya Kapasitas Produksi Sebegini
- Perihal Kebijakan Opsen Pajak Dalam UU HKPD, Senator DPD RI Lia Istifhama: Prioritaskan Fungsi Ekologi
- Kemendagri Ingatkan Pemda Opsen Tidak Menambah Beban Wajib Pajak
- Siap-Siap, Pemilik Kendaraan Bermotor Kena 2 Pajak Baru Mulai 2025
- Hadir di GJAW 2024, Daihatsu Hadirkan Promo Khusus, Beli Mobil Berhadiah Rocky