Ada Sejumlah Provinsi Belum Terapkan Opsen Pajak, Daihatsu Merespons Begini
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Astra Daihatsu Motor (ADM) mengatakan ada sejumlah provinsi di Indonesia yang belum menerapkan kebijakan Opsen pajak kendaraan.
Direktur Marketing & Komunikasi Korporat PT ADM Sri Agung Handayani mengapresiasi pemerintah yang masih memberikan kelonggaran sejumlah provinsi dalam implementasi kebijakan tersebut.
"Ada Beberapa daerah bahkan menunda penerapan aturan Opsen selama tiga hingga 12 bulan," kata Sri Agung saat acara media gathering di Jakarta Selatan, Kamis (16/1).
Dia mengaku bersyukur akhirnya pemerintah di provinsi bisa memahami industri otomotif yang berat ini.
Namun, kata dia, hanya ada lima provinsi yang belum menerapkan kebijakan itu, yakni Papua, Papua Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Hanya ada lima provinsi yang belum menurunkan kebijakannya,” kata Sri.
Dalam hal harga, Daihatsu mengonfirmasi bahwa sejak Januari ini telah mengalamikenaikan antara Rp 1 juta - Rp 4 juta.
Kenaikan itu dipengaruhi oleh perubahan tarif PPN dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Astra Daihatsu Motor (ADM) mengatakan ada sejumlah provinsi di Indonesia yang belum menerapkan kebijakan Opsen pajak kendaraan.
- Kemendagri Ingatkan Pemda Opsen Tidak Menambah Beban Wajib Pajak
- Siap-Siap, Pemilik Kendaraan Bermotor Kena 2 Pajak Baru Mulai 2025
- Hadir di GJAW 2024, Daihatsu Hadirkan Promo Khusus, Beli Mobil Berhadiah Rocky
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar
- SEVA Memeriahkan Acara Daihatsu Kumpul Sahabat Sidoarjo