Ada Seleksi Kompetensi Tambahan untuk Calon PPPK Teknis, Apa Itu?

Ada Seleksi Kompetensi Tambahan untuk Calon PPPK Teknis, Apa Itu?
Sekretaris KemenPAN-RB Rini Widyantini menjelaskan tujuan seleksi kompetensi PPPK Teknis Tambahan. Foto: menpan.go.id

Dengan dilakukannya seleksi ini, diharapkan akan terpilih calon PPPK yang memiliki kompetensi dan kualifikasi yang sesuai dengan kebutuhan serta tuntutan tugas di lingkungan Kementerian PANRB.

Sebelumnya, KemenPAN-RB telah menggelar Seleksi Kompetensi dengan CAT yang dilaksanakan pada tanggal 17, 20, dan 25 Maret 2023 lalu di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) di berbagai daerah.

Kementerian PANRB bekerja sama dengan para Instansi Pembina masing-masing Jabatan Fungsional dalam penyusunan soal, pewawancara, hingga penilaian.

Rini menegaskan bahwa proses seleksi PPPK Teknis ini berlangsung secara transparan, objektif, adil, dan tidak dipungut biaya.

“Tentunya juga bebas dari konflik kepentingan berdasarkan pada prinsip sistem merit,” tutur Rini, dikutip dari situs resmi KemenPAN-RB. (sam/jpnn)

Ternyata ada seleksi kompetensi tambahan bagi para peserta seleksi PPPK Teknis. Simak penjelasan Bu Rini.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News