Ada Senpi dan Peluru di Koper Arsan Latif, Petugas Rutan Bandung Lapor Polisi

Ada Senpi dan Peluru di Koper Arsan Latif, Petugas Rutan Bandung Lapor Polisi
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat saat menahan mantan Penjabat Bupati Bandung Barat Arsan Latif terkait kasus korupsi pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong, Kabupaten Majalengka di Kantor Kejati Jabar, Kota Bandung. (ANTARA/HO-Kejati Jabar)

jpnn.com, BANDUNG - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Kebon Waru Bandung menggagalkan penyelundupan senjata api (senpi) milik mantan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif (AL).

Upaya penyelundupan itu terungkap saat Arsan akan menjalani penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Pasar Cigasong, Majalengka.

Kepala Rutan Kelas I Bandung Suparman menyebut senpi itu bukan dibawa langsung oleh Arsan Latif, melaninkan ada dalam koper yang dibawakan oleh kuasa hukum Arsan.

“Senin kemarin pada pukul 21.30 WIB ada kuasa hukumnya membawa koper berisi pakaian dan sebagainya. Lalu kami periksa, seperti standarnya. Ini kami lakukan penggeledahan barang bawaan, ternyata terdapat senjata api," kata Suparman di Bandung, Selasa (16/7).

Setelah mengetahui ada senpi, petugas langsung berkoordinasi dengan polisi dengan menyerahkan kepada Polsek Batununggal untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

"Setelah itu, karena ini barang yang dilarang, kami langsung koordinasi dengan Polsek Batununggal terkait temuan senjata api," tuturnya.

Menurut Suparman, selain senjata api, dalam koper Arsan Latif juga ditemukan beberapa barang lainnya, yakni sebuah ponsel dan lima amunisi atau peluru.

"Ada senjata api, lalu lima butir peluru, dan handphone. Jenis senjatanya laras pendek,” katanya.

Petugas Rutan Bandung menemukan senjata api atau senpi, peluru, serta ponsel di koper milik mantan Pj Bupat Bandung Barat Arsan Latif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News