Ada Seruan Jihad Melawan Densus 88, Polda Lampung Minta Jajaran Polres Waspada 

Ada Seruan Jihad Melawan Densus 88, Polda Lampung Minta Jajaran Polres Waspada 
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad (ANTARA/HO)

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Polda Lampung menginstruksikan jajaran Polres setempat untuk waspada, menyusul adanya seruan jihad melawan Densus 88 Antiteror Polri dari kelompok pelaku terorisme.

Seruan jihad melawan Densus 88 Antiteror Polri itu beredar di media sosial.

“Kami minta jajaran Polres untuk waspada tinggi, terkait adanya seruan jihad dari kelompok pelaku terorisme,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Sabtu (20/11). 

Dia mengatakan Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno memerintahkan seluruh personel agar mewaspadai ancaman pelaku terorisme, menjaga diri, markas komando, objek vital Polri baik polres, polsek, pospol, dan asrama Polri. 

"Intinya kami siap dan terus menjaga kewaspadaan untuk mengantisipasi kegiatan terhadap ancaman aksi pelaku terorisme," ujar perwira menengah Polri itu. 

Pandra mengatakan jajaran Polri diharapkan waspada melalui melakukan tindakan preventif, preemtif, dan represif. 

Dalam mewaspadai suatu ancaman, katanya, kepolisian harus melakukan pendekatan dengan tokoh agama, masyarakat, dan pemuda.

Kemudian, melakukan penjagaan markas komando, objek vital kepolisian, objek umum, dan  petugas harus siaga. 

Polda Lampung menginstruksikan jajaran Polres setempat untuk waspada, menyusul adanya seruan jihad melawan Densus 88 Antiteror Polri dari kelompok pelaku terorisme

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News